KETIK, JEMBER – Penguatan peran ulama perempuan dalam memperjuangkan hak kelompok rentan menjadi sorotan Halaqah Komunitas yang digelar Pusat Pendidikan dan Informasi Islam dan Hak-Hak Perempuan Rahima di Aula Lantai II Fakultas Dakwah UIN Kiai Haji Achmad Siddiq (KHAS) Jember, Selasa, 20 Oktober 2026.

Mengusung tema “Meneguhkan Gerakan Ulama Perempuan yang Berdaulat dan Membumi”, forum menjelang Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) III tersebut menyoroti pentingnya memastikan lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas memperoleh penghormatan, perlindungan, serta kesempatan yang setara dalam kehidupan bermasyarakat.

Halaqah ini mempertemukan berbagai organisasi kemasyarakatan, komunitas perempuan, dan kalangan perguruan tinggi untuk membangun kesadaran bersama bahwa pemenuhan hak kelompok rentan tidak cukup dilakukan melalui bantuan sosial.

Diperlukan pula upaya nyata untuk menghapus stigma, membuka aksesibilitas, dan memastikan mereka terlibat aktif dalam kehidupan sosial.

Wakil Rektor I UIN KHAS Jember, Prof. Dr. M. Khusna Amal, S.Ag., M.Si., yang membuka kegiatan tersebut, menegaskan bahwa perempuan memiliki peran strategis dalam menciptakan kedamaian, mengembangkan ilmu pengetahuan, dan membangun peradaban yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

Baca Juga:
Delapan Kandidat Rebut Kursi Rektor UIN KHAS Jember, Berkas Diserahkan ke Kemenag

Menurutnya, kontribusi perempuan tidak hanya terbatas pada lingkup keluarga, tetapi juga mencakup upaya membangun hubungan sosial yang harmonis dan menyiapkan generasi penerus peradaban.

Peran tersebut perlu diperkuat melalui kepedulian, pertukaran pengetahuan, dan semangat saling mendukung di tengah masyarakat.

Khusna Amal juga menekankan pentingnya prinsip saling asah dan saling asuh sebagai fondasi membangun kehidupan sosial yang inklusif.

Melalui prinsip tersebut, masyarakat diharapkan mampu berbagi pengetahuan sekaligus menumbuhkan kepedulian terhadap sesama, terutama mereka yang kerap menghadapi keterbatasan akses dan kesempatan.

Baca Juga:
Tak Ada yang Tersingkir! 8 Calon Rektor UIN KHAS Jember Melaju ke Meja Menteri Agama

Kegiatan ini turut dihadiri Dekan Fakultas Dakwah UIN KHAS Jember, Prof. Dr. Fawaizul Umam, M.Ag., serta Wakil Dekan II Fakultas Dakwah, Dr. Achmad Fathor Rosyid, S.Sos., M.Si. Peserta berasal dari beragam organisasi kemasyarakatan, komunitas Gerakan Perempuan Peduli, dan sejumlah perguruan tinggi.

Dalam diskusi, persoalan lansia dan penyandang disabilitas ditempatkan sebagai tanggung jawab bersama yang membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Kedua kelompok tersebut tidak semestinya hanya dipandang sebagai penerima bantuan, tetapi juga harus diakui martabat, hak, dan kapasitasnya untuk berpartisipasi dalam kehidupan masyarakat.

Perspektif ini sekaligus mendorong gerakan ulama perempuan untuk menghadirkan pemahaman keagamaan yang berpihak pada keadilan, kesetaraan, dan penghormatan terhadap martabat manusia.

Nilai-nilai Islam diharapkan tidak berhenti pada wacana, melainkan diwujudkan melalui pendampingan, advokasi, dan langkah konkret untuk menjawab persoalan yang dihadapi kelompok rentan.

Pertemuan lintas organisasi dan komunitas tersebut juga menjadi kesempatan untuk memperluas jejaring kolaborasi. Pertukaran pengalaman antarpeserta diharapkan dapat memperkaya cara pandang sekaligus memperkuat gerakan perempuan agar semakin dekat dengan kebutuhan nyata masyarakat.

Menjelang KUPI III, Halaqah Komunitas Rahima ini menjadi ruang konsolidasi untuk memperkuat solidaritas dan mendorong gerakan ulama perempuan yang lebih inklusif.

Upaya tersebut diharapkan dapat memperluas perjuangan keadilan sosial, sehingga lansia dan penyandang disabilitas tidak hanya mendapat perhatian, tetapi juga memperoleh ruang yang setara untuk menentukan dan menjalani kehidupan mereka.

Sementara itu, rumusan rekomendasi dan program tindak lanjut dari forum tersebut akan bergantung pada hasil kesepakatan peserta dan penyelenggara.(*)