KETIK, PACITAN – Alih-alih meriah, jelang HUT ke-80 RI di Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, justru diwarnai aksi perusakan bendera merah putih. 

Warga geram dan meminta pelaku segera ditangkap.

Kepala Dusun Krajan, Desa Bangunsari, Kecamatan Bandar, Suyanto, membenarkan adanya perusakan tersebut.

Kejadian itu pertama kali diketahui pada malam Jumat, sekitar pukul 22.00 WIB, 8 Agustus 2025.

"Kami warga sudah susah payah memasang bendera. Kejadian ini sangat kami sesalkan karena bendera merah putih adalah simbol Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujarnya.

Baca Juga:
Muscab-III, Agus Salim Terpilih Pimpin IKA PMII Pacitan Periode 2026-2031

Menurut laporan warga, terdapat puluhan bendera yang mengalami kerusakan. Di Dusun Krajan saja, setidaknya 12 bendera dan umbul-umbul dirusak.

Bentuk perusakan bervariasi, mulai dari tali yang diputus, tiang bendera yang dirobohkan, kain bendera yang disobek, hingga bendera yang diinjak-injak.

Tokoh masyarakat sekaligus mantan Kapolsek Bandar, Sunaryo, juga mengonfirmasi kejadian serupa di wilayahnya.

Baca Juga:
Di Usia 86 Tahun, Penjual Kain Keliling Ini Jadi Jamaah Haji Tertua Pacitan

Ia menyebut perusakan terjadi di beberapa titik, seperti di sekitar pasar hewan, Lingkungan Karangnonko, dan Lingkungan Bleber.

"Jumlah pastinya belum kami hitung, tapi makin hari bertambah. Perbuatan ini jelas disengaja," tegasnya.

Hingga kini, motif pelaku belum diketahui. Warga berharap pihak berwenang segera mengusut tuntas kasus ini dan menangkap pelakunya agar perayaan HUT ke-80 RI bisa berjalan khidmat dan aman.(*)