KETIK, JAKARTA – Menjelang aksi demonstrasi, Rabu, 28 Oktober 2026, Polri mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara damai dan tertib.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu mengatakan, kebebasan menyampaikan pendapat merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi yang harus dijaga bersama, namun, kebebasan tersebut perlu diiringi dengan tanggung jawab serta tetap memperhatikan ketertiban dan kepentingan masyarakat luas.
“Kami mengajak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara damai, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Trunoyudo.
Ia juga mengajak masyarakat untuk mengedepankan dialog dan komunikasi dalam menyikapi perbedaan. Sikap saling menghormati dinilai penting agar penyampaian aspirasi tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya.
Melalui ajakan tersebut, Polri berharap seluruh elemen masyarakat dapat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman, sekaligus menjaga persatuan di tengah perbedaan pandangan.
Baca Juga:
Polri Tetapkan 243 Tersangka dalam Kasus Karhutla, Luas Area Terbakar Capai 5.856 HektareDengan demikian, kehidupan demokrasi dapat terus berjalan dengan baik tanpa mengabaikan keamanan, ketertiban, dan kepentingan bersama.
"Partisipasi masyarakat merupakan bagian dari kehidupan demokrasi yang dijaga namun kebebasan tersebut juga perlu dijalankan tanggung jawab dengan tetap menghormati hak orang lain, kertiban serta kepentingan masyarakat luas," katanya.
"Kami mengajak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara damai, tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pungkasnya. (*)