KETIK, LEBAK – Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) akan melanjutkan perbaikan ruas Jalan Gunungkencana-Malingping pada Oktober 2026.Perbaikan tersebut akan menggunakan anggaran perubahan tahun 2026 dengan nilai Rp3,1 miliar.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Lebak, Hamdan Soleh mengatakan, sebelum perbaikan jalan, pihaknya telah melakukan pemeliharaan dua jembatan di ruas tersebut.

"Dua jembatan yang dipelihara yakni Jembatan Cimanyak dan Jembatan Ciliman. Pemeliharaan dilakukan pekan kemarin," kata Hamdan Soleh kepada ketik.com, Senin 21 September 2026.

Hamdan menjelaskan, setelah pemeliharaan jembatan rampung, DPUPR akan melanjutkan penanganan pada badan jalan yang rusak.

Pekerjaan tersebut masuk dalam paket anggaran perubahan 2026 dengan panjang penanganan 1,6 kilometer.

Baca Juga:
Bulog Lebak-Pandeglang Percepat Bantuan Pangan Alokasi Juli-Agustus-September

"Target pelaksanaan Oktober 2026. Anggarannya Rp3,1 miliar untuk penanganan sepanjang 1,6 kilometer," ujarnya.

Adapun jenis kerusakan yang akan diperbaiki adalah lapisan hotmix di atas konstruksi jalan beton yang mengalami pengelupasan dan akan dilapis ulang.

"Kerusakannya hotmix di atas beton, nanti akan dilapis ulang dengan hotmix baru," kata dia.

Hamdan menambahkan, perbaikan tersebut merupakan upaya menjaga konektivitas dan kenyamanan pengguna jalan.

Baca Juga:
Realisasi APBD Lebak Capai Rp1,93 Triliun, BKAD: Data Dilaporkan Rutin ke Kemendagri melalui SIPD

Ruas Gunungkencana-Malingping sendiri merupakan jalan kabupaten penghubung antara Kecamatan Gunungkencana, Cijaku, hingga Malingping dengan total panjang 30,5 kilometer. (*)