KETIK, JAKARTA – Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf membebastugaskan dua pejabat di Kementerian Sosial sebagai upaya mempermudah proses evaluasi dan investigasi pengadaan barang dan jasa, khususnya perlengkapan sepatu untuk murid Sekolah Rakyat.

Pejabat pertama yang dinonaktifkan adalah Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa sebagai Pejabat Pembuat Komitmen Pada Satuan Kerja Sekretariat Jenderal.

Pejabat kedua adalah Kepala Sub Bagian Perlengkapan dan Barang Milik Negara.

Gus Ipul, sapaan akrab mensos, juga memerintahkan secara khusus menugaskan Inspektur Jenderal (Irjen) Kemensos untuk melanjutkan pendalaman sekaligus melakukan evaluasi dan investigasi.

Selain itu, Mensos meminta kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemensos merasionalisasi anggaran pada pengadaan tahun 2026 dan menguatkan kapasitas tim pengadaan, serta mengawal secara langsung.

Baca Juga:
Zayed Foundation Serahkan Bantuan Rp 3,3 Miliar untuk 162 Jemaah Haji Indonesia

"Semua yang kami lakukan menjadi satu bagian evaluasi untuk memperbaiki pengadaan pada 2026," ujar Wakil Gubernur Jatim periode 2009-2019 tersebut.

Pihaknya juga telah berkonsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan RI, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) agar Kemensos bisa melakukan pengadaan barang dan jasa secara akuntabel, transparan, serta bisa diterima sebagai pengadaan yang bersih dari korupsi.

Sebelumnya, viral di media sosial terkait adanya dugaan mark-up harga sepatu yang diberikan kepada murid Sekolah Rakyat. Menyikapinya, Gus Ipul membentuk tim khusus untuk mendalami isu-isu pengadaan barang dan jasa di Kemensos.

Gus Ipul menunjuk Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono dan Irjen Kemensos untuk memimpin tim khusus tersebut. Tujuannya agar masyarakat bisa mendapatkan gambaran utuh mengenai isu-isu yang menjadi polemik di media sosial. (*)

Baca Juga:
Kemensos Coret 11 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Judi Online di Awal 2026