KETIK, PACITAN – Sebuah mobil terbakar di Dusun Petunggero Bawah, Desa Penggung, Kecamatan Nawangan, Kabupaten Pacitan, Minggu, 15 Maret 2026 siang. 

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 13.30 WIB di lingkungan RT 01 RW 01 Dusun Petunggero Bawah. 

Mobil yang terbakar diketahui milik Kensky Saputro, warga setempat.

Kebakaran bermula saat korban hendak bepergian menggunakan mobil Suzuki Futura tahun 2001 berwarna silver dengan nomor polisi AD 8579 WR.

Korban berangkat dari rumah sekitar pukul 13.20 WIB menuju wilayah Slogohimo, Kabupaten Wonogiri untuk berbelanja kebutuhan Lebaran.

Baca Juga:
Di Usia 86 Tahun, Penjual Kain Keliling Ini Jadi Jamaah Haji Tertua Pacitan

Namun setibanya di wilayah RT 01 RW 01 Dusun Petunggero Bawah, mobil yang dikendarai korban tiba-tiba mengalami konsleting listrik. 

Percikan api kemudian muncul dan dengan cepat membesar hingga membakar kendaraan.

Melihat api semakin besar, korban segera keluar dari mobil untuk menyelamatkan diri. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Sekitar pukul 14.30 WIB, kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Nawangan. Petugas langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan.

Baca Juga:
PT PPIS Desak Pemerintah Serius Berantas Rokok Ilegal, Buruh di Pacitan Terancam PHK

Kapolsek Nawangan, IPTU Yuyun Krisdiantoro mengatakan kebakaran diduga dipicu konsleting listrik pada kendaraan tersebut.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa satu body mobil Suzuki Futura tahun 2001 yang hangus terbakar serta serpihan ban yang ikut terbakar.

"Selain kendaraan, identitas korban dan surat kendaraan juga ikut terbakar di dalam mobil," ungkapnya.

Polisi menyebut kerugian akibat kejadian tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp30 juta.(*)