KETIK, LEBAK – Harga daging ayam potong di Kabupaten Lebak, Banten, saat ini mencapai sekitar Rp40.000 per kilogram. Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lebak menyebut kenaikan harga di tingkat konsumen tersebut lebih banyak dipengaruhi oleh panjangnya rantai tata niaga dan distribusi, bukan karena kenaikan harga ayam di tingkat peternak.

Kepala Bidang Bina Usaha dan Kelembagaan Peternakan pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lebak, Rieyan Dermawan, mengatakan harga ayam hidup di tingkat peternak saat ini masih berada di kisaran Rp21.000 hingga Rp23.000 per kilogram.

Menurut Rieyan, terdapat perbedaan cukup besar antara harga ayam hidup di tingkat peternak dengan harga daging ayam yang dibeli masyarakat. 

Perbedaan tersebut, kata Rieyan, muncul setelah ayam keluar dari kandang dan masuk ke dalam rantai perdagangan hingga sampai ke konsumen.

“Jadi, kenaikan harga daging yang terjadi sebetulnya lebih dipengaruhi oleh rantai tata niaga dan rantai distribusi, bukan di produsen,” kata Rieyan kepada wartawan, Selasa (1/9/2026).

Baca Juga:
Bapenda Lebak Catat Lima Tempat Karaoke Terdaftar, Pajak Hiburan Capai Rp748 Juta pada 2025

Ia menjelaskan, peternak pada dasarnya menjual ayam dalam kondisi hidup kepada pihak yang melakukan pembelian dan pemotongan. Setelah itu, terdapat sejumlah komponen biaya yang membuat harga ayam mengalami peningkatan ketika sudah menjadi daging siap konsumsi.

“Di kandang itu harganya tetap. Sekarang berkisar antara Rp21.000 sampai Rp23.000 per kilogram untuk ayam hidup,” ujarnya.

Rieyan menuturkan, ketika ayam hidup dibeli dari peternak, pihak pembeli masih harus mengeluarkan biaya untuk transportasi, pemotongan, tenaga kerja, hingga proses lainnya sebelum ayam tersebut dipasarkan sebagai daging ayam konsumsi.

“Broker itu yang mungkin menjadikan ayam hidup menjadi daging ayam konsumsi. Akhirnya di situ biaya tambahan muncul. Harga di kandang tetap sama, tidak ada kenaikan berarti,” katanya.

Baca Juga:
Bule Jadi Pahlawan, Aljazair Taklukkan Kongo 2-1 di Final RSUD Cup

Menurutnya, kondisi tersebut membuat harga yang diterima konsumen menjadi lebih tinggi dibandingkan harga ayam di tingkat peternak. 

Dengan demikian, harga Rp40.000 per kilogram di pasar tidak sepenuhnya mencerminkan harga yang diterima peternak.

“Biaya transportasi dari kandang ke tempat pemotongan, kemudian biaya pemotongan, tenaga kerja dan biaya lainnya, akhirnya timbul angka misalkan Rp40.000,” jelas Rieyan.

Ia menambahkan, harga ayam juga sangat dipengaruhi mekanisme pasar. Perubahan harga dapat terjadi bergantung pada kondisi pasokan dan permintaan serta rantai perdagangan yang berlangsung dari peternak hingga konsumen.

“Jadi lebih ke mekanisme pasar. Harganya ditentukan oleh pasar,” ucapnya.

Rieyan mengatakan pemerintah daerah memiliki keterbatasan untuk melakukan intervensi langsung terhadap harga ayam di pasaran. 

Dinas Peternakan, kata Rieyan, lebih banyak menjalankan fungsi pembinaan di sektor peternakan, terutama pada proses pemeliharaan hingga masa panen.

“Sebetulnya pemerintah tidak bisa mengikuti atau mengintervensi harga, kecuali melalui BUMD,” katanya.

Menurut Rieyan, salah satu langkah yang secara teoritis dapat dilakukan pemerintah daerah untuk membantu menjaga kestabilan harga adalah melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). BUMD dapat berperan membeli ayam dari peternak maupun rumah pemotongan untuk kemudian memasarkannya kepada masyarakat dengan harga yang relatif lebih rendah.

“Misalkan Lebak punya BUMD, kalau modalnya sudah besar dan bisa membeli ke tempat pemotongan ayam maupun ke peternakan, kemudian menjual dengan harga yang relatif di bawah harga pasar, itu bisa seperti itu,” ujarnya.

Namun, skema tersebut hingga kini belum berjalan secara optimal di Kabupaten Lebak.

Rieyan juga menjelaskan bahwa terdapat perbedaan bentuk komoditas antara ayam yang dijual peternak dan ayam yang dibeli konsumen. Di tingkat peternak, ayam dijual dalam kondisi hidup. Setelah dipotong dan dibersihkan, berat ayam akan mengalami penyusutan sehingga harga per kilogram produk siap konsumsi menjadi lebih tinggi.

“Ketika ayam hidup dipotong, ada bagian seperti kaki dan jeroan yang tidak semuanya menjadi daging konsumsi. Beratnya juga turun. Karena itu, harga di konsumen pasti naik dibandingkan harga di kandang,” tuturnya.

Ia berharap masyarakat memahami bahwa selisih harga ayam hidup dengan harga daging ayam di pasar tidak seluruhnya merupakan keuntungan peternak. Ada berbagai komponen biaya yang muncul selama proses distribusi dan pengolahan.

Dengan kondisi tersebut, harga daging ayam di tingkat konsumen yang saat ini berada di sekitar Rp40.000 per kilogram dinilai masih sangat bergantung pada mekanisme pasar dan biaya yang terbentuk sepanjang rantai pasok.

“Harga ayam di kandang itu tetap, sedangkan kenaikan sampai ke konsumen lebih banyak terjadi setelah ayam masuk dalam rantai distribusi dan menjadi produk daging siap konsumsi,” pungkas Rieyan. (*)