KETIK, BATU – Pemerintah Kota Batu (Pemkot Batu) menerapkan sistem merit atau meritokrasi dalam seleksi calon kepala dinas melalui uji kompetensi terhadap 40 pejabat eselon III pada 12-13 Oktober 2026.

Mekanisme ini mengutamakan kompetensi dan rekam jejak untuk menentukan pejabat yang layak menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP).

Uji kompetensi teknis tersebut digelar di Command Centre lantai 5 Balai Kota Among Tani, Kota Batu, dengan mengintegrasikan penilaian kompetensi dan pemetaan talenta.

Pelaksanaannya dibagi menjadi dua gelombang, yakni Senin, 12 Oktober 2026 dan Selasa, 13 Oktober 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batu, M. Chori, menjelaskan hasil pemetaan talenta memiliki bobot penilaian lebih besar dibandingkan uji kompetensi teknis.

Baca Juga:
Lewat Cak Nur Sapa UMKM, Pemkot Batu Petakan Kendala Pelaku Usaha

“Komponen penilaian ada dua, yaitu hasil nilai pemetaan talenta sebesar 70 persen dan hasil uji kompetensi teknis 30 persen,” jelasnya, 13 Oktober 2026.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batu, Alfi Nurhidayat, menegaskan seluruh peserta memperoleh kesempatan yang sama dalam proses seleksi. Pemkot Batu memastikan tidak ada kandidat yang mendapat perlakuan khusus untuk menduduki jabatan kepala dinas.

“Kami pastikan tidak ada anak emas, tidak ada yang diistimewakan. Semua punya hak yang sama untuk diuji, dinilai, dan diberikan kesempatan menjadi kepala dinas,” tegas Alfi.

Ia menjelaskan, hasil seleksi akan menjadi dasar untuk mengusulkan pejabat yang dinilai paling layak mengisi sejumlah posisi kepala dinas yang saat ini masih dijalankan oleh Pelaksana Tugas (Plt).

Baca Juga:
Keren! UMKM Kota Batu Arjuna Triple Nine Ekspor 6 Ton Keripik ke Pasar Singapura

“Siapa yang paling kompeten secara teknis, manajerial, sosial kultural, dan punya rekam jejak terbaik, dialah yang akan kami usulkan menjadi kepala dinas,” ungkapnya.

Menurut Alfi, penerapan manajemen talenta dalam uji kompetensi ini merupakan upaya memperkuat sistem merit dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sistem tersebut mendasarkan penempatan pejabat pada kualifikasi, kompetensi, potensi, kinerja, integritas, dan moralitas secara adil tanpa membedakan latar belakang politik, ras, agama, jenis kelamin, maupun kondisi tertentu.

Dengan pendekatan tersebut, pengisian jabatan diharapkan tidak dipengaruhi kedekatan personal maupun penilaian subjektif, tetapi berlandaskan kemampuan dan kelayakan kandidat.

“Sistem manajemen talenta ini kami buat untuk menghilangkan like and dislike. Kami kembali ke merit system. Kami cari yang terbaik untuk Kota Batu,” kata Alfi.

Selain memenuhi persyaratan jabatan, kandidat terpilih juga diharapkan memiliki kemauan dan kemampuan untuk menerjemahkan visi dan misi pembangunan Kota Batu melalui program mBatu SAE.(*)