KETIK, JEMBER – Pemerintah Kabupaten Jember menargetkan perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 dapat memperkuat program pengentasan kemiskinan. Bupati Jember Muhammad Fawait berharap kesepakatan bersama DPRD Jember tersebut mampu mendorong pemerintah daerah menjalankan program yang lebih konkret untuk menekan angka kemiskinan.
Pernyataan itu disampaikan Gus Fawait setelah menghadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD TA 2026 di DPRD Jember, Kamis, 20 Agustus 2026.
"Mudah-mudahan nanti kita bisa lebih konkret untuk menurunkan angka kemiskinan yang ada di Kabupaten Jember," kata dia.
Menurut Gus Fawait, pemerintah daerah perlu memulai upaya pengentasan kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Pemerintah harus memastikan masyarakat memperoleh akses yang memadai terhadap layanan kesehatan, pendidikan, dan pelayanan dasar lainnya.
Ia menilai Jember saat ini terus mengembangkan berbagai inovasi program di sejumlah sektor. Berbagai program tersebut diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap kebutuhan dasar.
Baca Juga:
Jember Terima Dana Transfer Rp223 Miliar Lebih, Gus Fawait Prioritaskan Infrastruktur DesaSalah satu program yang disorot Gus Fawait ialah Beasiswa Cinta Bergema. Program tersebut memberikan bantuan pendidikan hingga mahasiswa menyelesaikan kuliah. Pemerintah Kabupaten Jember mulai menjalankan program itu sejak 2025 dengan nilai bantuan yang mencapai ratusan miliar rupiah.
Pemkab Jember kemudian melanjutkan program beasiswa tersebut untuk angkatan berikutnya pada 2026. Jumlah penerimanya juga terus bertambah.
"Mohon maaf di daerah lain paling ngasih beasiswa cuman 100, 200, 300 orang. Di kita kalau di jumlah tahun 2025 dan 2026, ada 12.000 penerima beasiswa yang diberikan sampai lulus. Nah, bukan cuma beasiswa S1, tetapi juga perbaikan infrastruktur pendidikan yang sangat masif di Jember," tuturnya.
Selain memberikan beasiswa, Pemkab Jember juga mengalokasikan program perbaikan sarana dan prasarana pendidikan. Pada 2025, pemerintah daerah memperbaiki 124 sekolah. Jumlah tersebut ditargetkan meningkat menjadi sekitar 200 sekolah pada 2026.
Baca Juga:
Gus Fawait Apresiasi Kepastian Nasib PPPK, Pemkab Jember Siap Kawal Proses Administrasi
Perkuat Layanan Kesehatan hingga Adminduk
Gus Fawait mengatakan pemerintah daerah juga mendorong inovasi dalam sektor kesehatan. Pemkab Jember menjalankan Universal Health Coverage (UHC) dan mulai memperluas layanan Homecare untuk mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
"Kita sudah sangat maju ya dibanding beberapa tahun yang lalu. Kita pastikan ada UHC, kemudian Homecare yang hari ini sedang apa mulai berjalan dan insyaallah akan semakin masif ke depan," ujarnya.
Pemerintah daerah juga melakukan pembenahan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk). Salah satu kemudahan yang diberikan ialah layanan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dapat dilakukan masyarakat di kantor kecamatan masing-masing.
Gus Fawait menegaskan bahwa Pemkab Jember bersama DPRD Jember memiliki komitmen untuk menjadikan perbaikan pelayanan dasar sebagai salah satu fondasi pengentasan kemiskinan.
Ia menilai masyarakat harus memperoleh akses pelayanan yang adil, baik mereka yang tinggal di wilayah perkotaan maupun perdesaan. Menurutnya, semangat kemerdekaan juga harus diwujudkan melalui kemudahan masyarakat mendapatkan pelayanan publik.
"Kita ini kan sudah 81 tahun kemerdekaan Republik Indonesia. Merdeka itu dimaknai keadilan dan keadilan itu dimaknai kemudahan akses, tidak cuma di kota tapi juga yang ada di desa," tegasnya. (*)