KETIK, ACEH BARAT DAYA – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh, berhasil menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus penggelapan sepeda motor Yamaha NMAX milik warga Kecamatan Kuala Batee.

Pelaku berinisial AU (38), warga Desa Ie Mirah, Kecamatan Babahrot, ditangkap pada Jumat (31/7/2026) di Desa Tuwi Buya, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Aceh.

Penangkapan dilakukan Tim URC Satreskrim Polres Abdya yang dipimpin Ps Kanit Opsnal Satreskrim Brigadir Mukhlis bersama tiga personel. Sebelumnya, pelaku lebih dulu diamankan oleh personel Satreskrim Polsek Darul Makmur.

Dalam operasi tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam bernomor polisi BL 5198 SC yang diduga merupakan hasil tindak pidana penggelapan.

Kasus ini berawal dari laporan korban, Hasbi (45), warga Desa Lama Muda, Kecamatan Kuala Batee, yang kehilangan sepeda motor miliknya. Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian material sekitar Rp15 juta.

Baca Juga:
Cara Cegah dan Tangani Karhutla Dampak El Nino, Ini 7 Tips Ala AKBP Ade Gita Rachmadi

Setelah menerima informasi dari Kanit Reskrim Polsek Darul Makmur bahwa terduga pelaku telah diamankan di wilayah hukum Nagan Raya, Tim URC Satreskrim Polres Abdya langsung bergerak menuju Polsek Darul Makmur.

Pelaku kemudian diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polres Abdya bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Kapolres Abdya, AKBP Ade Gita Rachmadi, melalui Kasat Reskrim Iptu Maiyudi, mengatakan bahwa penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat serta hasil koordinasi yang baik antara Polres Abdya dan Polsek Darul Makmur.

Begitu memperoleh informasi keberadaan terduga pelaku, tambah Maiyudi, Tim URC Satreskrim Polres Abdya langsung melakukan koordinasi dan bergerak untuk melakukan penjemputan serta mengamankan barang bukti.

Baca Juga:
Ampon Bang Komit Kembangkan Destinasi Wisata Barsela Aceh, Abdya Jadi Prioritas

"Saat ini pelaku telah kami bawa ke Mapolres Absya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," kata Iptu Maiyudi.

Ia menegaskan, penyidik masih terus melakukan pendalaman guna melengkapi berkas perkara dan memastikan seluruh rangkaian tindak pidana yang terjadi dapat diungkap secara menyeluruh.

"Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak pidana. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku," pungkasnya. (*)