KETIK, SURABAYA – Soal agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RT RW) Kota Surabaya 2025-2045.

Fraksi PKS DPRD Surabaya setuju namun ada beberapa catatan yang harus dipenuhi, Pemerintah Kota dalam meminta Pemerintah Pusat untuk mempertimbangkan kembali proyek Surabaya Waterfront Land (SWL), mengingat dampaknya terhadap ekosistem laut, area mangrove, serta kesejahteraan nelayan.

“Meskipun Proyek Strategis Nasional (PSN) SWL tidak masuk dalam RTRW Kota Surabaya, tetapi masuk RTRW Propinsi Jawa Timur, namun tidak dapat dipungkiri bahwa RTRW Surabaya harus menyesuaikan rencana PSN-SWL tersebut. diantaranya ada 100 hektar wilayah daratan masuk ke dalam kawasan PSN-SWL artinya, perlu diantisipasi dalam RTRW Kota Surabaya," terang Ketua Fraksi PKS DPRD Surabaya Cahyo Siswo Utomo.

PKS juga menyoroti proyek-proyek strategis nasional (PSN) seperti Flyover Teluk Lamong, jalur kereta dalam kota, serta mitigasi bencana terkait pencemaran air tanah dan potensi likuifaksi di Surabaya.

Selain itu, mereka menekankan pentingnya sinkronisasi garis pantai dan batas kota agar tidak terjadi perbedaan data antar instansi pemerintah.

PKS berharap agar setelah RTRW ditetapkan, pemerintah segera melakukan penyesuaian rencana detail tata ruang dan online single submission (OSS) untuk memperlancar perizinan dan ekonomi.

“Wedang jahe tape ketan, godong pandan kanggo sedepan. RT RW telah ditetapkan, Tolong nelayan selalu diperhatikan,” tutup Cahyo.(*)

Baca Juga:
Pemkot Surabaya Buka Seleksi 5 Jabatan Strategis, Gunakan Skema Manajemen Talenta ASN
Baca Juga:
Eri Cahyadi Resmikan ISOPLUS Marathon 2026, Ribuan Pelari Siap Serbu Surabaya