KETIK, SIDOARJO – Gerak cepat dan tegas Bupati Subandi terhadap toko-toko penjual minuman keras mendapat dukungan penuh DPRD Sidoarjo. Jumat malam (31 Juli 2026), Wakil Ketua DPRD Sidoarjo Suyarno dan Warih Andono datang ke Pendopo Delta Wibawa untuk menyaksikan miras sitaan. Keduanya menyatakan langkah tersebut perlu dilakukan terus-menerus.
"Kami sangat mengapresiasi langkah ini. Kami mendukung pemerintah daerah untuk melakukan langkah bersama Forkopimda ini," kata Wakil Ketua DPRD Sidoarjo Warih Andono.
Penertiban toko-toko penjual miras eceran ini diharapkan tidak terputus. Aktivitas mereka harus terus dipantau sampai tidak ada lagi peredaran miras di Kabupaten Sidoarjo.
Wakil Ketua DPRD Sidoarjo Suyarno menambahkan, maraknya peredaran miras ini merupakan masalah yang harus segera dicarikan solusi. Apalagi, sasaran peredaran miras ini juga anak-anak dan remaja. Padahal, mereka adalah anak-anak bangsa yang masih memiliki masa depan.
Baca Juga:
Bupati Subandi Sidak Toko Miras, 624 Botol Miras Jutaan Rupiah Disita"Jangan sampai miras ini merampas hak anak-anak untuk meraih masa depan mereka," tegas Suyarno.
Lebih jauh Suyarno menegaskan bahwa maraknya peredaran miras ini akan menimbulkan masalah-masalah lain di masyarakat. Pada akhirnya peredaran miras bisa merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.
"DPRD Sidoarjo sangat mendukung penuh dan bersinergi dengan Pemkab Sidoarjo," ujarnya.
Bupati Subandi menyatakan sinergi dengan DPRD Sidoarjo maupun Forkopimda lain akan terus dikuatkan untuk memberantas peredaran miras di masyarakat. Sidak dan penutupan toko miras di kawasan Perumahan Kahuripan Nirwana Village (KNV) pada Jumat malam (31 Juli 2026) merupakan sosialisasi tentang bahayanya peredaran miras yang marak.
Baca Juga:
Bupati Subandi Sidak Toko Miras di Sidoarjo, Perintahkan Semua Langsung Tutup"Langkah ini akan terus berlanjut menyeluruh ke wilayah Kabupaten Sidoarjo. Kita akan sidak setiap hari," seru Bupati Subandi.
Semua kecamatan bersama Polsek maupun Koramil bisa turun bersama. Bisa juga bersinergi dengan ormas keagamaan di wilayah masing-masing. Mereka diharapkan melakukan sidak ke tempat-tempat penjualan miras. Termasuk, warung-warung. Hasilnya akan setiap hari dirilis di Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo.
"Kalau tidak membawa miras ke pendopo, berarti camat tidak melakukan sidak," tegasnya. (*)