KETIK, MALANG – Dosen Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang (UIN Malang) mendorong digitalisasi usaha dan percepatan sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Pamekasan, Madura. Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat bertema “Digitalisasi dan Penguatan Daya Saing UMKM melalui Akselerasi Sertifikasi Halal Self Declare” pada Jumat, 16 Oktober 2026.
Kegiatan yang bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) ini bertujuan meningkatkan kapasitas pendampingan sertifikasi halal sekaligus memperkuat daya saing UMKM di tengah perkembangan ekonomi digital.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pamekasan, Dr. KH. Mawardi, M.H.I., membuka kegiatan tersebut. Ia menilai pelatihan ini penting untuk meningkatkan kapasitas penyuluh agama dan penyelia halal dalam mendampingi pelaku UMKM memenuhi persyaratan sertifikasi halal.
“Pamekasan memiliki geliat UMKM terbesar di Madura, sehingga pelatihan seperti ini perlu dilakukan untuk meningkatkan kapasitas pendampingan sekaligus menunjang penerapan halal lifestyle di tengah masyarakat,” ujar Mawardi.
Menurutnya, penguatan edukasi halal diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya produk halal sekaligus mendorong UMKM agar lebih kompetitif dalam memenuhi kebutuhan konsumen.
Baca Juga:
Peneliti UIN Malang Kaji Tata Kelola Koperasi Merah Putih untuk Kesejahteraan RakyatKegiatan ini diketuai Sheila Kusuma Wardani Amnesti, M.H., dosen Fakultas Syariah UIN Malang. Ia didampingi dua anggota tim, yakni Muhammad Nuruddien, Lc., M.H.I., serta Ulfi Andrian Sari, M.Pd., dosen Fakultas Tarbiyah UIN Malang.
Materi pelatihan disampaikan oleh Utiya Hikmah, M.Si., dari Lembaga Pelatihan Halal Center UIN Malang bersama Kepala Divisi Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) UIN Malang. Materi mencakup mekanisme sertifikasi halal melalui jalur self declare, persyaratan yang harus dipenuhi, serta peran pendamping halal dalam membantu pelaku usaha menjalani proses sertifikasi.
Sheila Kusuma Wardani menegaskan bahwa sertifikasi halal tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan regulasi, tetapi juga menjadi upaya membangun kepercayaan konsumen dan meningkatkan nilai tambah produk UMKM.
Baca Juga:
Mahasiswa UIN Malang Turun ke Gubug Klakah, Digitalisasi Desa hingga UMKM Jadi Sasaran PemberdayaanSelain sertifikasi halal, peserta juga mendapat materi mengenai pemanfaatan teknologi digital untuk mengembangkan usaha. Digitalisasi diharapkan dapat membantu pelaku UMKM memperluas jangkauan pemasaran, meningkatkan efektivitas promosi, dan beradaptasi dengan perubahan perilaku konsumen.
Melalui kegiatan ini, tim pengabdian kepada masyarakat UIN Malang berharap sinergi dengan Kementerian Agama Kabupaten Pamekasan, BPJPH, dan unsur pendamping halal dapat memperkuat ekosistem halal serta mendorong UMKM lokal berkembang secara berkelanjutan. (*)