KETIK, LEBAK – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak, Banten, melakukan pemantauan kualitas udara ambien menyusul adanya potensi dampak sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau di wilayah terdampak.

Pemantauan dilakukan dengan memasang peralatan pengambilan sampel kualitas udara ambien selama 24 jam. Langkah tersebut dilakukan untuk memperoleh data aktual dan representatif mengenai kondisi udara, terutama konsentrasi partikulat yang berpotensi meningkat akibat sebaran abu vulkanik.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak, Irvan Suyatupika, mengatakan pengambilan sampel selama 24 jam diperlukan agar data yang diperoleh dapat menggambarkan kondisi kualitas udara secara lebih menyeluruh.

“DLH Kabupaten Lebak melakukan pemasangan alat pemantauan kualitas udara ambien dengan pengambilan sampel selama 24 jam. Ini kami lakukan untuk mengetahui secara lebih representatif dampak sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau terhadap kualitas udara di wilayah yang terdampak,” kata Irvan Suyatupika kepada wartawan, Minggu (6/9/2026).

Menurut Irvan, pemantauan tersebut menjadi bagian penting dalam upaya pemerintah daerah memastikan kondisi kualitas udara berdasarkan hasil pengukuran, bukan semata-mata berdasarkan pengamatan visual terhadap keberadaan abu.

Baca Juga:
KAI Tambah Perjalanan Kereta Api Menuju Jakarta, Layanan Tersedia dari Blitar, Kediri dan Madiun

“Melalui pemantauan ini, kami ingin mendapatkan data aktual mengenai konsentrasi partikulat di udara, khususnya partikulat yang berpotensi berasal dari atau mengalami peningkatan akibat sebaran abu vulkanik,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sampel udara yang telah dikumpulkan nantinya akan dianalisis untuk mengetahui tingkat paparan partikulat serta kondisi kualitas udara di lokasi pemantauan. Hasil pengukuran kemudian akan dibandingkan dengan baku mutu udara ambien yang berlaku.

"Data hasil pengukuran akan kami analisis untuk melihat tingkat paparan dan kondisi kualitas udara, kemudian dibandingkan dengan baku mutu yang berlaku. Dengan begitu, kami memiliki dasar data yang objektif dalam menilai kondisi udara di wilayah terdampak,” tutur Irvan.

 Lebih lanjut, Irvan mengatakan hasil pemantauan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan teknis bagi DLH Kabupaten Lebak dalam menyusun rekomendasi kepada pemerintah daerah. Rekomendasi tersebut terutama berkaitan dengan langkah perlindungan masyarakat apabila hasil pengukuran menunjukkan adanya peningkatan konsentrasi partikulat yang berpotensi mengganggu kualitas udara.

Baca Juga:
Dampak Gunung Anak Krakatau, Disdik Lebak Terapkan Belajar dari Rumah 1 Hari

“Hasil pemantauan ini diharapkan dapat memberikan gambaran objektif mengenai sejauh mana dampak abu vulkanik terhadap kualitas udara. Data tersebut juga akan menjadi dasar teknis kami dalam memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Daerah terkait langkah perlindungan masyarakat,” katanya.

Irvan menegaskan, perhatian khusus perlu diberikan kepada kelompok masyarakat yang lebih rentan terhadap paparan partikulat di udara, termasuk anak-anak. Apabila kondisi kualitas udara berdasarkan hasil pemantauan menunjukkan perlunya tindakan lebih lanjut, pemerintah dapat mempertimbangkan langkah-langkah mitigasi, termasuk imbauan maupun pembatasan aktivitas masyarakat di luar ruangan.

“Kami tentu memberikan perhatian terhadap kelompok rentan, terutama anak-anak. Apabila berdasarkan hasil pengukuran kondisi udara memerlukan langkah perlindungan tertentu, kami akan menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah daerah, termasuk kemungkinan pembatasan aktivitas di luar ruangan apabila memang diperlukan,” ujar Irvan.

Pemantauan kualitas udara tersebut diharapkan dapat memberikan informasi yang akurat kepada pemerintah dan masyarakat mengenai kondisi udara di wilayah Kabupaten Lebak yang terdampak sebaran abu vulkanik. Dengan adanya data hasil pengukuran, langkah penanganan dan perlindungan masyarakat dapat dilakukan secara lebih terukur berdasarkan kondisi aktual di lapangan.(*)