KETIK, PASAMAN BARAT – Dewan Kehormatan Provinsi Persatuan Wartawan Indonesia (DKP PWI) Sumatera Barat mendorong penguatan pembinaan dan edukasi wartawan sebagai langkah utama mencegah terjadinya pelanggaran etika jurnalistik.
DKP PWI Sumbar menilai fungsi pembinaan tidak kalah penting dibandingkan penindakan, terutama seiring bertambahnya jumlah anggota PWI dengan latar belakang dan karakter yang beragam.
Hal itu dibahas dalam rapat DKP PWI Sumbar di ruang DKP PWI Sumbar, Jumat, 11 September 2026. Rapat dihadiri Ketua DKP PWI Sumbar Zul Effendi, Sekretaris Emil Mahmudsyah, serta anggota DKP Rusdi Bais dan Zamri Yahya.
Ketua DKP PWI Sumbar Zul Effendi mengatakan, DKP tidak semestinya hanya dipandang sebagai lembaga yang bertugas memberikan sanksi kepada wartawan yang melakukan pelanggaran.
“Kita seharusnya mengedukasi wartawan, bukan bersifat menghukum,” ujar Zul Effendi.
Baca Juga:
Digugat ke MA, Pemda Pasaman Barat Pastikan Pilwana e-Voting Tetap Berjalan Menurut Zul Effendi, pembinaan perlu dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan bersama pengurus harian PWI Sumbar. Edukasi sejak awal dinilai dapat mencegah berbagai persoalan etika yang berpotensi berujung pada pengaduan ke DKP.
Zul Effendi juga mengusulkan adanya format standar untuk setiap pengaduan yang disampaikan kepada DKP PWI Sumbar. Format tersebut antara lain mengatur bentuk dokumen, batas maksimal isi pengaduan, serta kewajiban melampirkan bukti dan dokumen pendukung.
Selain mekanisme pengaduan, Zul Effendi mendorong adanya standar dalam penyusunan keputusan DKP, termasuk mekanisme ketika terjadi perbedaan pendapat di antara anggota majelis.
Menurut Zul Effendi, setiap anggota majelis harus memiliki ruang yang sama untuk menyampaikan pandangan sebelum keputusan ditetapkan.
Baca Juga:
SRK d'key Guest House, Penginapan Nyaman di Tengah Kota Padang dengan Tarif Bersahabat “Saya sebagai ketua majelis tidak mau berada di depan dalam pengambilan keputusan. Saya lebih mendahulukan anggota majelis,” katanya.
Kearsipan Jadi Perhatian
Rapat tersebut juga membahas pembenahan sistem administrasi dan kearsipan DKP PWI Sumbar.
Zul Effendi menilai penataan dokumen, termasuk sistem penomoran surat, perlu diperbaiki agar tidak terjadi penomoran yang berulang. Menurutnya, DKP harus mampu menjadi contoh dalam penerapan tata kelola administrasi dan arsip organisasi.
Anggota DKP PWI Sumbar Rusdi Bais menyatakan dukungannya terhadap pembenahan tersebut. Ia menilai sistem pengarsipan harus dibuat jelas dan tertata sehingga setiap dokumen organisasi dapat ditemukan dan digunakan ketika diperlukan.
Di sisi lain, Zamri Yahya menilai kearsipan memiliki arti penting karena keputusan yang pernah diambil DKP dapat menjadi yurisprudensi atau rujukan bagi kepengurusan DKP pada masa mendatang.
Sekretaris DKP PWI Sumbar Emil Mahmudsyah juga meminta dukungan seluruh anggota dalam membenahi administrasi dan kearsipan. Ia mengakui selama ini lebih banyak berkutat pada kegiatan Seksi Wartawan Olahraga (SIWO) dan Seksi Pendidikan sehingga pembenahan kesekretariatan dan arsip di lingkungan DKP membutuhkan perhatian bersama.
Usulkan Divisi Sosialisasi
Emil Mahmudsyah juga mengusulkan pembentukan Divisi Sosialisasi yang memiliki program kerja konkret untuk meningkatkan pemahaman anggota PWI terhadap etika dan aturan profesi kewartawanan.
Ia menilai sosialisasi secara berkala perlu dilakukan sebelum persoalan masuk ke tahap penindakan.
“Langkah sosialisasi lewat periodik yang ditangani Divisi terkait merupakan tahapan penting sebelum dilakukan Divisi penindakan,” kata Emil Mahmudsyah.
Menanggapi usulan tersebut, Zul Effendi kembali menekankan pentingnya pemahaman etika profesi di kalangan wartawan.
Menurut Zul Effendi, anggota PWI tidak cukup hanya mengetahui aturan, tetapi juga harus memahami dan menghayati ketentuan yang berlaku, termasuk AD/ART PWI, Kode Perilaku Wartawan (KPW), serta Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
“Kami ingin anggota PWI harus tahu, lantas mengerti dan paham soal etika sebagai wartawan,” tegas Zul Effendi.
Program sosialisasi juga dinilai dapat melibatkan pihak eksternal, seperti humas instansi pemerintah maupun lembaga lainnya. DKP PWI Sumbar juga membuka peluang kerja sama dengan Dewan Pers dengan PWI sebagai penyelenggara dan pihak terkait sebagai narasumber.
Zul Effendi bahkan mengusulkan dialog bulanan yang melibatkan seluruh jajaran pengurus PWI Sumbar sebagai salah satu sarana memperkuat pemahaman anggota terhadap etika dan profesionalisme jurnalistik.
Pendanaan dan Tata Kelola
Dalam rapat itu, Zul Effendi juga menyampaikan bahwa persoalan pembiayaan DKP telah dibicarakan dengan Ketua PWI Sumbar Widya Navies.
Menurut Zul Effendi, mekanisme pendanaan DKP perlu dibuat jelas dan transparan agar berbagai program, mulai dari pembinaan, sosialisasi, pengelolaan pengaduan hingga kearsipan, dapat berjalan optimal.
Rapat DKP PWI Sumbar tersebut menegaskan arah penguatan lembaga, bukan hanya sebagai tempat penyelesaian pengaduan dan penegakan etika, tetapi juga sebagai institusi yang aktif melakukan edukasi dan pembinaan wartawan.
Dengan penguatan tersebut, DKP PWI Sumbar berharap potensi pelanggaran etika dapat ditekan melalui pemahaman dan pencegahan sejak awal, sekaligus membangun tata kelola organisasi yang lebih tertib, objektif dan transparan. (*)