KETIK, MALANG – Pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Kota Malang tentang Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, diwarnai aksi walk out, Senin, 27 Juli 2026.

Anggota Fraksi PKB, Arief Wahyudi memilih untuk walk out lantaran menilai tidak ada musyawarah mufakat dalam pengambilan keputusan dari Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita.

Arief menjelaskan dibutuhkan ruang musyawarah bagi para ketua fraksi untuk membahas alasan abstain. Musyawarah dilakukan bukan untuk mengubah keputusan, namun sinyal agar Pemkot Malang memperhatikan berbagai catatan DPRD terhadap pelaksanaan APBD.

"Asas untuk mengambil keputusan itu kan musyawarah mufakat sebelum dilakukan voting. Tetapi rupanya Ketua DPRD memaksakan berapapun yang menolak ataupun menyetujui itu akan tetap berlangsung. Padahal masih ada langkah yang bisa ditentukan yaitu melalui musyawarah ketua-ketua fraksi. Abstain itu kan sifatnya menunggu," ujar Arief.

Sikap untuk walk out didasarkan pada keputusan pribadi, tidak atas nama fraksi maupun partai. Namun, Fraksi PKB tetap memutuskan untuk abstain sebab menilai tidak ada perubahan positif pada kondisi Kota Malang sejak kepemimpinan Wahyu Hidayat.

Baca Juga:
Warga Tolak Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta, Minta Wali Kota Malang Datang Langsung

"Fraksi sudah menyatakan abstain, saya walk out atas nama pribadi Arief Wahyudi. Membaca perkembangan di 2025 ketika Pak Wahyu menjadi Pj Wali Kota Malang, tidak signifikan untuk Kota Malang. Ini momen saja, tidak perlu baper," katanya.

Menurutnya, Pemerintah Kota Malang gagal dalam menata dan mengatur organisasi. Dibuktikan dengan kekosongan jabatan yang hingga kini masih menghantui struktur pemerintahan di Kota Malang.

"Menurut saya gagal dalam menata dan mengatur organisasi sehingga turunannya kinerjanya terhambat. Plh Kepala DLH itu sudah berapa lama, terlalu lama menurut saya," katanya.

Ia kembali menegaskan, sikap abstain Fraksi PKB dilandasi evaluasi terhadap kinerja Pemkot Malang. Apabila proses pengambilan keputusan dilanjutkan tanpa membahas substansi di balik sikap abstain, berpotensi menjadi preseden buruk dalam mekanisme pengambilan keputusan di DPRD Kota Malang.

Baca Juga:
Abstain Massal Paripurna DPRD Kota Malang dan Isu Retaknya Koalisi Wahyu-Ali, Ketua Fraksi Buka Suara

"Kami tetap berpegang untuk kepentingan masyarakat, pembangunan Kota Malang biar lebih baik. Itu yang saya dengar dari ketua fraksi ketika mereka sudah berkoordinasi dengan teman-teman yang lain. Ya sudah, baguslah kita ambil abstain. Biar ada perubahan sikap dari Pemerintah Kota Malang," pungkasnya.(*)