KETIK, PALEMBANG – Menjadi petugas Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) bukan sekadar mendatangi pelaku usaha dan mencatat data.

Di lapangan, petugas Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Selatan harus menghadapi beragam respons, mulai dari ditolak, diusir, hingga menjadi tempat curhat para pelaku usaha mengenai perjalanan bisnis mereka.

Pengalaman tersebut dirasakan Sari Utama Wati, salah seorang petugas lapangan SE2026 yang bertugas di wilayah Palembang.

Menurutnya, interaksi langsung dengan pelaku usaha memberikan pengalaman yang jauh berbeda dibanding sekadar mengumpulkan angka.

"Jadi petugas SE2026 ngajarin saya dua hal: tebal muka dan lapang hati. Sering ditolak, diusir, bahkan di-PHP-in. Tapi di sisi lain sering juga jadi 'tempat curhat' bapak-bapak bengkel, ibu-ibu jualan, sampai anak muda yang baru buka usaha. Dengerin cerita mereka jatuh bangun usaha rasanya campur aduk. Capek iya, tapi bangga juga karena dipercaya," ungkap Sari.

Baca Juga:
BPS Sumsel: Ekonomi Mulai Menguat, Ekspor hingga Aktivitas Pelabuhan Tumbuh pada Paruh Kedua 2026

Di balik penolakan yang ditemui, Sari justru menemukan banyak cerita dari pelaku usaha yang bersedia membuka diri.

Para petugas tidak hanya mendapatkan informasi terkait aktivitas usaha, tetapi juga mendengar pengalaman para pelaku UMKM dalam menjalankan dan mempertahankan usahanya.

Sari mengapresiasi masyarakat dan para responden yang telah bersedia menerima petugas SE2026 serta memberikan informasi yang dibutuhkan dalam proses sensus.

"Terima kasih untuk semua responden yang sudah mau membuka pintu dan ceritanya. Semoga data ini jadi suara kalian yang didengar pemerintah," tambahnya.

Baca Juga:
ADO Sumsel Gelar Bakti Sosial dan Doa Bersama, Tegaskan Komitmen Jaga Kondusivitas Palembang

Bagi Sari, pengalaman tersebut menjadi pelajaran yang tidak diperolehnya di bangku pendidikan formal.

Ia berharap berbagai cerita, keluhan, dan harapan yang disampaikan pelaku UMKM selama proses sensus tidak berhenti sebagai catatan, tetapi dapat menjadi pertimbangan dalam penyusunan kebijakan.

"Buat BPS, makasih udah kasih pengalaman hidup yang gak ada di kelas. Semoga semua cerita, keluh kesah, dan harapan UMKM di SE2026 ini benar-benar jadi kebijakan nyata," ujarnya.

Pendataan lapangan SE2026 di Sumatera Selatan sendiri telah berlangsung sejak awal Juni hingga 31 Agustus 2026.

Setelah tahap pendataan selesai, proses verifikasi data masih berlanjut hingga 15 September 2026.

Di balik proses tersebut, data yang dikumpulkan memiliki arti penting bagi perencanaan pembangunan ekonomi daerah.

Kepala BPS Sumatera Selatan Moh. Wahyu Yulianto menegaskan informasi yang dihimpun dari responden, khususnya sektor UMKM dan usaha informal, akan menjadi fondasi dalam perumusan kebijakan ekonomi yang tepat sasaran.

BPS Sumatera Selatan bersama pemerintah daerah juga terus mengawal tahapan verifikasi akhir untuk memastikan kualitas data yang telah dihimpun dari lapangan.

SE2026 pun tidak hanya menjadi proses mencatat jumlah dan aktivitas usaha.

Di lapangan, sensus mempertemukan petugas dengan pelaku ekonomi dari berbagai latar belakang yang memiliki cerita berbeda dalam mempertahankan usaha mereka.(*)