KETIK, MALANG – Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, melalui Bidang Usaha Mikro tengah mencari Tenaga Ahli sebagai Pendamping UMKM. Kegiatan tersebut akan dilksanakan selama 11 bulan.  

Simak kualifikasinya!

1. Pendidikan S1/S2

2. Pria / Wanita

3. Berpengalaman menangani UMKM minimal 1 tahun

Baca Juga:
KPBU Pasar Besar Masih Proses Administrasi, Pemkot Malang Tetap Libatkan Pedagang

4. Berkeinginan untuk berbagi pengetahuan

5. Memiliki skill komunikasi yang baik

6. Berkomitmen untuk mengikuti program denhan kontrak sampai akhir

7. Memiliki sertifikat kompetensi

Baca Juga:
Lama Mangkrak, Diskopindag Kota Malang Cabut Hak Pakai 500 Pedagang di Relokasi Pasar Gadang

Jangan lewatkan kesempatan bergabung bersama Diskopindag Kota Malang untuk memajukan UMKM. Peluang ini sangat cocok bagi kalian yang tertarik dengan dunia usaha dan pendampingan. Segera daftarkan diri pada link berikut. KLIK