KETIK, LEBAK – Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lebak, Abdurazak, mengatakan Pemerintah Kabupaten Lebak terus berupaya meningkatkan kualitas infrastruktur jalan, khususnya di kawasan perkotaan, guna memberikan kenyamanan dan keselamatan bagi pengguna jalan.
Menurutnya, pada tahun 2026 pemerintah daerah telah melakukan penataan dan pemeliharaan pada sejumlah ruas jalan strategis di wilayah Kota Rangkasbitung. Salah satu kegiatan yang dilaksanakan adalah pengecatan ulang marka jalan sebagai bagian dari upaya meningkatkan ketertiban dan keselamatan lalu lintas.
“Pada tahun ini kami melaksanakan pekerjaan pengecatan marka jalan di beberapa titik, di antaranya di Jalan Siliwangi, Jalan Ir. Djuanda, dan kawasan Alun-alun Rangkasbitung. Pekerjaan ini merupakan bagian dari pemeliharaan fasilitas lalu lintas agar marka jalan tetap terlihat jelas dan dapat berfungsi secara optimal,” kata Abdurazak kepada wartawan, Minggu 7 Juni 2026.
Ia menjelaskan, keberadaan marka jalan memiliki peran penting dalam mengatur arus lalu lintas sekaligus memberikan panduan bagi pengguna jalan. Karena itu, pemeliharaan dan pengecatan ulang dilakukan secara berkala menyesuaikan kondisi di lapangan.
“Marka jalan yang sudah memudar tentu dapat mengurangi efektivitasnya dalam memberikan petunjuk kepada pengendara. Oleh karena itu, kami melakukan pengecatan ulang agar pengguna jalan dapat lebih mudah memahami rambu dan batas-batas yang telah ditentukan, sehingga keselamatan berlalu lintas dapat terus terjaga,” ujarnya.
Baca Juga:
87.600 Liter Minyakita Turun ke Pasar dan RPK Lebak-PandeglangAbdurazak berharap dengan dilaksanakannya pekerjaan tersebut, masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung, terutama dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan nyaman di kawasan perkotaan Rangkasbitung.
Ia juga mengimbau seluruh pengguna jalan untuk senantiasa mematuhi marka dan rambu lalu lintas demi keselamatan bersama.(*)