KETIK, LEBAK – Disdukcapil Kabupaten Lebak memastikan pelayanan administrasi kependudukan tetap berjalan selama Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus pada 14–15 Mei 2026.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kebutuhan masyarakat terhadap dokumen kependudukan tetap terpenuhi meski di tengah masa libur.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Lebak, Ahmad Nur mengatakan, pelayanan tetap dibuka sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Pelayanan administrasi kependudukan tetap kami buka pada hari libur nasional dan cuti bersama. Ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal,” kata Ahmad Nur kepada wartawan, Rabu 13 Mei 2026.
Ia menjelaskan, pelayanan akan dilaksanakan pada Kamis dan Jumat, 14–15 Mei 2026, mulai pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB di Kantor Disdukcapil Kabupaten Lebak.
Baca Juga:
Pelajar Asal Lebak Raih Peringkat Pertama Seleksi Paskibraka Banten, Melaju ke Tingkat NasionalMenurutnya, seluruh layanan administrasi kependudukan dapat diakses masyarakat, mulai dari pengurusan kartu keluarga, akta pencatatan sipil, hingga pelayanan prioritas perekaman dan pencetakan KTP elektronik atau KTP-el.
“Fokus pelayanan kami terutama pada perekaman dan pencetakan KTP-el, namun masyarakat juga tetap bisa mengurus seluruh dokumen kependudukan lainnya,” ujarnya.
Ahmad Nur juga menegaskan seluruh pelayanan yang diberikan tidak dipungut biaya apa pun.
Ia meminta masyarakat agar tidak percaya kepada pihak-pihak yang menawarkan jasa pengurusan dengan meminta imbalan tertentu.
Baca Juga:
Pendapatan Pajak Daerah Lebak Capai Rp78,85 Miliar hingga 12 Mei 2026“Seluruh pelayanan administrasi kependudukan di Disdukcapil Kabupaten Lebak gratis atau tidak dipungut biaya sepeser pun. Kami mengimbau masyarakat datang langsung dengan membawa persyaratan dokumen yang lengkap,” tegasnya.
Ia berharap masyarakat dapat memanfaatkan momentum libur bersama tersebut untuk melengkapi dokumen kependudukan bagi diri sendiri maupun anggota keluarga.
“Momentum libur ini bisa dimanfaatkan masyarakat yang pada hari kerja sulit datang ke kantor pelayanan. Kami ingin memastikan seluruh warga tetap mendapatkan akses pelayanan administrasi kependudukan dengan mudah dan cepat,” pungkasnya.(*)