KETIK, MALANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur domisili dengan zonasi akurat.
Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana, menjelaskan, pihaknya telah membuka posko bagi masyarakat yang terkendala selama pendaftaran SPMB. Termasuk jika ditemukan tidak akurasinya titik tempat tinggal yang berpengaruh pada proses pemilihan sekolah tujuan, dapat langsung diadukan ke posko tersebut.
"Saya yakini pasti akurat program kami. Kalau ada yang orang merasa 'saya lebih dekat, enggak keterima, sementara yang jauh keterima', silakan bawa ke posko. Nanti kita lihat bareng-bareng, saya yakin 100 persen," ujar Jana, Jumat, 5 Juni 2026.
Melalui posko pengaduan tersebut masyarakat dapat melihat langsung data dan hasil perhitungan selama proses seleksi.
Jana menyebutkan sejumlah aduan yang biasa muncul pada proses SPMB sering disebabkan oleh kesalahan dalam memahami cara mengukur jarak. SPMB sendiri menggunakan sistem radius atau garis lurus dari titik domisili ke sekolah tujuan.
Baca Juga:
Kasus Bunuh Diri di Malang Meningkat, Akademisi UM Tekankan Pentingnya Dukungan Orang Terdekat"Jadi silakan kalau ada masyarakat yang memang komplain, bawa ke kami. Dilihat bareng-bareng nanti, kan di posko bisa melihat bareng-bareng," lanjutnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menjelaskan, tidak akuratnya titik domisili sering dikeluhkan masyarakat setiap tahunnya.
Terdapat beberapa kasus yang menunjukkan nama jalan rumah calon siswa berada di jalan raya, namun titik sebenarnya berada di dalam gang. Banyak orang tua siswa yang kesulitan mengatasi persoalan tersebut.
"Saya berharap sebetulnya ini kan sudah jadi permasalahan tiap tahun. Mestinya itu sudah bisa dibaca. Apabila memang tiap tahun permasalahannya adalah pada titik alamat, kemudian koordinat, dan lain sebagainya, ya sebaiknya itu menjadi satu pertimbangan untuk penyempurnaan sistem atau aplikasinya," ujar Mia. (*)