KETIK, LEBAK – Pekerjaan rehabilitasi pedestrian dan drainase di Jalan Sunan Kalijaga, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, diduga tidak dikerjakan sesuai spesifikasi teknis. 

Pantauan di lokasi pada Minggu (27/9/2026) menunjukkan sejumlah unit U-Ditch terpasang tidak sejajar, ambles, dan terdapat celah pada sambungan antarunit.

Proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026 itu memiliki nilai kontrak sekitar Rp4,68 miliar. Pekerjaan dilaksanakan oleh PT Azka Bangun Konstruksi dengan waktu pelaksanaan 120 hari kalender, dan PT Sies Konsultama sebagai konsultan pengawas.

Terlihat pertemuan antarunit U-Ditch pada saluran yang sedang dikerjakan. (Foto: Biro Lebak/Ketik.com)

Berdasarkan pantauan, pekerjaan drainase masih berlangsung. Material hasil galian terlihat menumpuk di sekitar saluran yang masih terbuka, sehingga kondisi pemasangan U-Ditch dapat terlihat langsung. Pada beberapa titik, posisi antarunit saluran berbeda ketinggian dan tidak tertata seragam.

Baca Juga:
Tak Perlu Antre, Warga Lebak Bisa Urus PBG dari Rumah via Online

Seorang juru parkir yang sehari-hari beraktivitas di lokasi dan enggan disebutkan namanya mengaku menyaksikan proses pemasangan. Ia menduga tidak ada lapisan dasar sebelum U-Ditch dipasang.

"Setelah pengerukan tanah di sepanjang Jalan Sunan Kalijaga Rangkasbitung langsung dipasang U-Ditch, tidak dikasih lapisan amparan coran," ujarnya kepada wartawan saat dilokasi.

Ia juga menduga sambungan antarunit tidak diberi perekat. "Ada yang ambles, ada yang renggang, dan antara U-Ditch juga tidak dilakukan semen. Langsung diurug aja dengan tanah," katanya.

Deretan U-Ditch yang terpasang di sepanjang sisi Jalan Sunan Kalijaga. (Foto: Biro Lebak/Ketik.com)

Baca Juga:
Hanya Punya Dua Armada, Layanan Sedot Tinja DPUPR Lebak Baru Jangkau Delapan Kecamatan

Secara visual, dugaan tersebut tampak menguat karena celah antarunit terlihat terbuka dan sejumlah unit tidak berada pada elevasi yang sama. Namun, untuk memastikan dugaan itu diperlukan pencocokan dengan dokumen kontrak, gambar kerja, dan spesifikasi teknis, termasuk soal penggunaan lantai kerja, material bedding, metode leveling, dan sistem penyambungan.

Apabila dugaan penurunan dan ketidaksejajaran itu benar terjadi akibat metode kerja yang tidak sesuai spesifikasi, kondisi tersebut berpotensi mengganggu fungsi hidrolis saluran dan ketahanan konstruksi di sekitarnya.

Jalan Sunan Kalijaga merupakan ruas jalan kewenangan Pemerintah Provinsi Banten. Dengan nilai proyek mencapai miliaran rupiah, kualitas pekerjaan menjadi sorotan publik agar tidak sekadar selesai secara fisik.

Hingga berita ini ditulis, pelaksana PT Azka Bangun Konstruksi dan konsultan pengawas PT Sies Konsultama belum memberikan keterangan mengenai metode pemasangan, material dasar, penyambungan antarunit, serta tahapan pengurukan dan pemadatan yang digunakan di lapangan. (*)