KETIK, SURABAYA – Kecamatan Binakal Bondowoso kini tengah menjadi sorotan penegak hukum. Ini terlihat dari Kepala Kantor  Kecamatan Binakal Kabupaten Bondowoso Eko Satrio Utomo yang  dipanggil Unit Lidik III (Pidkor) Satreskrim Polres Bondowoso, Selasa (25/7/2023) lalu.

Pemanggilan tersebut menyusul adanya aduan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Camat Binakal atas anggaran operasional Kecamatan tahun 2023 dan pengelolaan anggaran dana desa tahap I se-Kecamatan Binakal tahun anggaran 2023.

Laporan atas dugaan tindak pidana korupsi tersebut sebelumnya dilayangkan ke Polres Bondowoso oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Whistleblower Community pada 19 Juni lalu.

Kasat Reskrim Polres Bondowoso Joko Santoso melalui Kanit Pidkor Sunardi membenarkan adanya pemanggilan tersebut. "Ya memang ada aduan dari LSM," Ujarnya.

Sunardi menyebut saat ini kasus dugaan korupsi tersebut masih dalam proses."Nanti seminggu lagi konfirmasi lagi ya," pungkasnya.

Baca Juga:
Tata Kelola Pemberangkatan Haji Brebes 2026 Disorot, Status Plt Kepala Kemenhaj Dipertanyakan

Sementara Eko Satrio Utomo, camat Binakal dikonfirmasi melalui Whatsappnya hanya dibaca tanpa memberikan tanggapan. (*)

Baca Juga:
Eri Cahyadi Targetkan Banjir Surabaya Selatan Tuntas 2026, Pemkot Petakan Aliran Air hingga 2 Kilometer