KETIK, JOMBANG – Dugaan kebocoran data milik sekitar 100 ribu warga Kabupaten Jombang mencuat ke publik. 

Data yang diduga berasal dari sistem Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jombang itu disebut-sebut beredar di Dark Web dan memicu kekhawatiran soal keamanan data pribadi serta layanan publik.

Informasi ini pertama kali ramai setelah akun media sosial X @DailyDarkWeb mengunggah temuan dataset yang diduga terkait sistem layanan pemerintah daerah.

Dalam unggahannya pada Senin, 27 April 2026, sekira pukul 07.11 WIB. Akun X tersebut menyebut dataset berisi sekitar 100 ribu catatan dalam format CSV untuk periode 2025–2026.

Dataset itu diklaim memuat berbagai informasi sensitif. Mulai dari nama warga, nomor telepon, hingga rincian permintaan layanan pajak dan administrasi daerah. 

Baca Juga:
Antusiasme Aremania Luar Biasa, Mas Heli Siap Fasilitasi Nobar Lagi di Balai Kota Batu

Selain itu, terdapat pula data jenis aplikasi layanan, status pemrosesan, hingga informasi lokasi seperti desa dan kecamatan.

Tak hanya data pengguna, unggahan tersebut juga menyebut adanya metadata internal, seperti identitas petugas entri, jadwal penanganan, dan catatan administrasi. Temuan ini mengindikasikan sistem yang terdampak kemungkinan merupakan platform pengelolaan layanan publik dan pajak daerah dengan tingkat sensitivitas tinggi.

“Data ini kemungkinan berasal dari sistem pengelolaan layanan publik dan pajak, sehingga sangat sensitif,” demikian keterangan dalam unggahan tersebut, Selasa, 28 April 2026.

Warga Jombang, Lutfi Utomo, 42 tahun, mengaku khawatir atas dugaan kebocoran data tersebut. Ia menilai potensi penyalahgunaan data pribadi menjadi ancaman nyata jika tidak segera ditangani.

Baca Juga:
Kecelakaan di Jalan Ranugrati Malang Merenggut Nyawa Lansia, Pemotor Masih di Bawah Umur

“Kalau benar bocor, tentu khawatir. Takutnya data dipakai pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya, Selasa 28 April 2026.

Ia berharap Pemerintah Kabupaten Jombang segera memberikan penjelasan sekaligus langkah penanganan. Menurut dia, perlindungan data warga merupakan tanggung jawab pemerintah daerah.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Jombang terkait dugaan kebocoran data tersebut. Kepala Bapenda Jombang, Sholahuddin Hadi Sucipto, juga belum memberikan tanggapan saat dimintai konfirmasi.

Kasus ini menambah deretan insiden keamanan siber di sektor pemerintahan daerah. Publik diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyalahgunaan data pribadi, termasuk menghindari berbagi informasi sensitif secara sembarangan dan memperkuat keamanan akun digital.(*)