KETIK, LEBAK – Pembangunan jalan desa hingga kebijakan pembebasan pajak bagi warga kecil mewarnai 19 bulan kepemimpinan Bupati Lebak Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya dan Wakil Bupati Amir Hamzah.

Pasangan kepala daerah tersebut dilantik pada 20 Februari 2025 untuk masa jabatan 2025-2030. Dalam kurun waktu satu tahun tujuh bulan, sejumlah program strategis direalisasikan guna mendorong pemerataan pembangunan di Kabupaten Lebak, Banten.

Berdasarkan data yang dihimpun ketik.com pada Selasa 13 Oktober 2026, capaian Hasbi-Amir menyentuh enam sektor utama yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Pembangunan infrastruktur menjadi prioritas awal. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak membangun jalan poros desa sepanjang 23,3 kilometer yang tersebar di 18 ruas jalan kabupaten, serta melakukan pemeliharaan sepanjang 21,6 kilometer pada 21 ruas jalan lainnya.

Untuk meningkatkan keamanan dan menggerakkan ekonomi malam hari, sebanyak 905 titik lampu penerangan jalan umum (PJU) baru dipasang melalui dukungan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Di pusat kota, penataan Alun-alun Rangkasbitung juga dilakukan agar menjadi ruang publik terpadu untuk interaksi, olahraga, dan rekreasi warga.

Baca Juga:
Dinas Perkim Lebak Salurkan BSRS 2026 bagi 262 Penerima, Progres Hampir 100 Persen

Di sektor pertanian, Pemkab Lebak merehabilitasi jaringan irigasi seluas 2.398,13 hektar di 45 daerah irigasi. Perbaikan saluran pengairan ini diharapkan dapat menjaga pasokan air bagi lahan petani, didukung optimalisasi sarana produksi dan penguatan cadangan pangan daerah.

Perhatian juga diberikan pada kehidupan keagamaan dan pemberdayaan desa. Sebanyak 209 unit sarana keagamaan mendapat bantuan pembangunan dan rehabilitasi.

Sementara itu, melalui program Sarjana Penggerak Desa, para lulusan muda ditempatkan di desa-desa untuk memperkuat administrasi, mengoptimalkan dana desa, dan menggerakkan ekonomi lokal.

Sektor perumahan rakyat turut menjadi perhatian melalui program pembangunan dan rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH). Pada 2026, Pemkab Lebak membangun 262 unit rumah layak huni dengan total anggaran sekitar Rp 5,24 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Lebak.

Baca Juga:
Gaji 250 Ribu, Guru Swasta di Lebak Bertahan Hidup di Rumah Bambu 3x5 Meter

Setiap penerima manfaat memperoleh bantuan sebesar Rp 20 juta per unit rumah. Program ini tersebar di 28 kecamatan dan 104 desa di Kabupaten Lebak.

Jejak pembangunan Hasbi-Amir juga terlihat pada transformasi layanan publik. Tiga aplikasi pajak daerah diluncurkan, yakni e-BPHTB, e-SPPT, dan Sistem Split Bill Pajak Hotel dan Restoran, untuk menutup kebocoran dan meningkatkan transparansi pendapatan daerah.

Puncaknya, kebijakan pro-rakyat diterapkan melalui pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) bagi lahan milik masyarakat di bawah 5.000 meter persegi. Kebijakan ini menjadi salah satu penanda keberpihakan Pemkab Lebak kepada warga kecil.

Sejalan dengan program nasional, Pemkab Lebak juga membentuk Satuan Tugas Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk mengawal distribusi nutrisi di sekolah, terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta mengintegrasikan data terpadu untuk mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem dan penyaluran bantuan sosial yang tepat sasaran.

Sementara itu, untuk sektor kesehatan, hingga kini belum diperoleh data capaian program dan layanan kesehatan selama 19 bulan kepemimpinan Hasbi-Amir. Data tersebut masih diperlukan untuk memberikan gambaran utuh mengenai upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan akses masyarakat terhadap fasilitas kesehatan di Kabupaten Lebak. (*)