KETIK, ASAHAN – Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, menyambut dan apresiasi kunjungan kerja Kepala BPK RI (Badan Pemeriksaaan Keuangan Republik Indonesia) Perwakilan Sumatera Utara (Sumut), Paula Henry Simatupang, di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan, Senin, 06 Maret 2026.

Kunjungan ini merupakan bagian dari tugas BPK RI dalam melakukan pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah.

Kegiatan ini juga dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Zainal Aripin Sinaga, para Asisten, Staf Ahli,OPD, Jajaran BPK RI Perwakilan Sumatera Utara dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin mengapresiasi kunjungan Kepala BPK RI dan berharap dapat meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Kehadiran BPK menjadi motivasi bagi kami untuk melaksanakan pengelolaan anggaran sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga:
Pemkab Asahan Gelar Upah-Upah Calon Jemaah Haji 2026, Perkuat Kesiapan Spiritual

Sementara itu Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, menegaskan

pemeriksaan laporan keuangan merupakan tugas mandatory yang diamanatkan kepada BPK RI.

Ia juga menegaskan bahwa pemeriksaan dilakukan secara independen, objektif, dan profesional berdasarkan standar pemeriksaan yang berlaku.

Kepala BPK RI perwakilan Sumut tersebut juga mengingatkan bahwa Pemerintah Daerah wajib menindaklanjuti rekomendasi dalam laporan hasil pemeriksaan paling lambat 60 hari setelah laporan diterima. 

Baca Juga:
Wabup Asahan Ikuti Rapat Paripurna Istimewa Hari Jadi Ke-78 Provinsi Sumut

"Semoga Pemerintah Kabupaten Asahan dapat terus meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan," pungkasnya.

Paula Henry Simatupang juga mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Asahan yang telah menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 tepat waktu.(*)