KETIK, MALANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang mengklaim bahwa kegiatan retret untuk para kepala sekolah telah dirancang dan direncanakan sejak lama. Rencana tersebut tidak dibuat semata-mata sebagai imbas dari dugaan kasus kekerasan yang melibatkan mantan Kepala SMPN 18 Kota Malang.

Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana, menjelaskan bahwa kegiatan retret sebelumnya juga pernah diselenggarakan bagi tenaga non-kependidikan dan tenaga struktural di setiap sekolah. Kali ini, retret kembali dilaksanakan dengan menyasar para kepala sekolah tingkat SD dan SMP di Kota Malang.

"Itu sudah kami ajukan sebelum ada masalah di SMPN 18 Kota Malang. Sudah terprogram dan terencana oleh Disdikbud karena tahun kemarin kami sudah retret teman-teman tenaga non-kependidikan dan tenaga struktural. Tahun ini kami rencanakan kepala sekolah," ujar Suwarjana, Sabtu 10 Oktober 2026.

Menurutnya, rencana tersebut telah disetujui oleh Komisi D DPRD Kota Malang. Bahkan, ia menyebut bahwa anggaran untuk retret kepala sekolah telah tercantum dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD Kota Malang tahun 2026.

"Ini sudah kesepakatannya dengan teman-teman Komisi D yang di situ juga ada beberapa fraksi. Mereka menyetujui ajuan anggaran kami itu di PAK dan itu sudah disetujui, sudah didok," ungkapnya.

Baca Juga:
Sorotan Efisiensi Anggaran, Retret Kepala Sekolah di Malang Masih Berpeluang Jalan

Sebelumnya, DPRD Kota Malang sempat menyatakan tidak setuju terhadap rencana retret kepala sekolah tersebut. Anggaran sebesar Rp300 juta dinilai terlalu besar dan pemborosan, sehingga para anggota dewan meminta agar Pemkot Malang mengalokasikan anggaran tersebut ke program yang lebih bermanfaat.

"Menurut saya enggak besar. Sekarang dengan anggaran Rp300 juta, yang di-retreat hampir 300 sekian orang juga," tuturnya.

Bahkan, Suwarjana menilai total anggaran tersebut masih di bawah Standar Biaya Umum (SBU) Pemkot Malang. Anggaran itu juga hanya dimanfaatkan untuk konsumsi, seragam, honor narasumber, serta kebutuhan pendukung lainnya.

"Di bawah SBU Pemkot Malang, jadi kita tidak melebihi. Biasanya kalau retret harus menginap di tempat, hotel, tapi ini tidak. Lokasinya di Grha Purva Praja, terus kalau di luarnya ya nanti kita keliling," sebutnya.

Baca Juga:
DPRD Kota Malang Pertanyakan Urgensi Retret Kepala Sekolah, Usul Perbaikan Tata Kelola SDM Pendidikan

Para kepala sekolah sebenarnya telah mendapatkan pembekalan melalui program Pendidikan Calon Kepala Sekolah (CKS) selama tiga bulan. Namun, Suwarjana menilai mereka tetap memerlukan penguatan dan pengingat agar dapat menjalankan tugas sesuai dengan tanggung jawabnya.

"Sudah ada memang, tapi kan kembali ke oknumnya. Ya harus tetap harus kita ingatkan karena kan juga sudah lama," pungkasnya.(*)