KETIK, SURABAYA – Provinsi Jawa Timur kembali menorehkan prestasi dengan memborong delapan penghargaan pada ajang Anugerah Adinata Syariah 2026.

Dari delapan penghargaan yang diraih, Jawa Timur berhasil menyabet gelar Juara I pada tiga kategori. Yaitu kategori Pertumbuhan Pelaku Usaha Bersertifikasi Halal, kategori Inovasi Ekonomi dan Keuangan Syariah, serta kategori Zona Kuliner Halal, Aman dan Sehat (KHAS).

Selain itu, Jawa Timur juga meraih Juara II pada kategori Keuangan Mikro Syariah dan kategori Pemberdayaan Ekonomi Pesantren. Juga menyabet Juara III pada kategori Pariwisata Ramah Muslim dan kategori Inkubasi Bisnis Usaha Syariah, serta Juara IV pada kategori Wakaf.

Penghargaan diserahkan kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang diwakili Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur Iwan di Auditorium MBM, Gedung Transmedia, Jakarta pada Senin malam, 6 Juli 2026.

Gubernur Khofifah menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Menurutnya, penghargaan ini merupakan pengakuan atas kerja keras seluruh pemangku kepentingan dalam membangun ekosistem ekonomi dan keuangan syariah yang inklusif, produktif, dan berkelanjutan di Jawa Timur.

Baca Juga:
1.420 Ponpes di Jatim Miliki Program Kewirausahaan, Gubernur Khofifah Sebut Pusat Pemberdayaan Ekonomi Umat

“Alhamdulillah, penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh elemen, mulai dari pemerintah, pondok pesantren, pelaku usaha, akademisi, lembaga keuangan syariah, hingga masyarakat yang terus memperkuat ekosistem ekonomi syariah di Jawa Timur,” ujar Khofifah di Surabaya pada Selasa, 7 Juli 2026.

Capaian tersebut merupakan hasil penguatan Halal Value Chain atau rantai nilai industri halal yang dibangun Pemprov Jatim secara terintegrasi dari hulu hingga hilir. Penguatan dilakukan mulai dari pengembangan pelaku usaha, sertifikasi halal, pembiayaan syariah, industri halal hingga perluasan akses pasar.

Salah satu langkah strategis yang dilakukan yakni pengembangan Halal Industrial Park Sidoarjo (HIPS) Safe n Lock yang telah memperoleh rekomendasi dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian melalui Surat Nomor KEK/250A/M/EKON/09/2024 tanggal 27 September 2024 sebagai bagian dari penguatan ekosistem industri halal nasional.

Selain itu, Jatim juga memiliki 15 Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (KHAS) yang terus dikembangkan sebagai etalase produk halal serta 804 destinasi pariwisata ramah muslim yang menjadi bagian penting dalam memperkuat sektor halal secara menyeluruh.

Baca Juga:
BPS Jatim Catat Inflasi 0,30 Persen, Libur Sekolah Jadi Salah Satu Pemicu Utama

Penguatan ekosistem halal tersebut juga ditopang oleh 21 kawasan terpadu, 17 Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), 87 Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H), 348.010 penyelia halal, 15 laboratorium halal, serta 573 Rumah Potong Hewan (RPH) halal yang tersebar di berbagai daerah.

Hingga Juni 2026, fasilitasi sertifikasi halal yang dilakukan Pemprov Jatim telah menghasilkan 658.010 pelaku usaha dengan 1.695.437 produk bersertifikat halal. Hasilnya, jumlah usaha halal di Jatim meningkat 105.067 usaha atau tumbuh 19 persen dibanding tahun sebelumnya.

Produk halal Jatim pun semakin kompetitif di pasar global dengan nilai ekspor mencapai 3,222 miliar Dolar AS, yang didominasi sektor makanan dan minuman, disusul tekstil dan turunannya, farmasi serta kosmetik.

"Saat ini halal sudah menjadi customer value bukan hanya soal sisi religius tapi ada value di dalamnya. Dan kami senantiasa akan terus fokus," tegas Khofifah.

Sementara dari sisi demand, Pemprov Jatim terus memperluas pasar melalui pengembangan pariwisata ramah muslim, kawasan halal, serta peningkatan literasi dan inklusi ekonomi syariah.

Sebagai implementasi strategi tersebut, sepanjang tahun 2025 Pemprov Jatim telah melaksanakan delapan program inkubasi usaha syariah yang menjangkau 2.492 pelaku usaha. Sebanyak 2.485 pelaku usaha di antaranya berhasil meningkatkan omzet usahanya.

Khofifah optimis dengan ekosistem ekonomi syariah yang semakin kuat dan kolaborasi pentahelix yang terus terjaga, Jatim akan semakin memperkokoh posisinya sebagai salah satu pusat industri halal nasional sekaligus berkontribusi terhadap penguatan ekonomi syariah Indonesia.

Sementara itu, Anugerah Adinata Syariah merupakan bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah yang dinilai berhasil menunjukkan komitmen, inovasi, kontribusi nyata, dan tata kelola yang baik dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.

Penilaian dilakukan oleh dewan juri independen berdasarkan berbagai indikator pembangunan ekosistem ekonomi syariah. (*)