KETIK, JAYAPURA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi sejak 5 September 2022.

Lukas Enembe ditangkap saat berada di sebuah restoran di Distrik Abepura, Kota Jayapura pada Selasa (10/1) sekitar pukul 11.00 WIT.

Sesaat setelah penangkapan Lukas Enembe, terjadi sejumlah gesekan di beberapa titik lokasi hingga menyebabkan jatuhnya satu korban jiwa.

Sekelompok massa bertindak anarkistis di wilayah Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, setelah Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap KPK.

Massa saat itu mencoba masuk ke area Base Ops Lanud Jayapura. Sementara KPK saat itu sudah membawa terbang Lukas Enembe menggunakan pesawat carteran ke Manado, Sulawesi Utara, untuk dilanjutkan ke Jakarta.

Baca Juga:
Rp13,15 Miliar Fee Proyek Smartboard-Chromebook Muara Enim Terungkap, Bupati Edison Disebut Kebagian Rp3,3 Miliar

Tindakan anarkistis massa dengan mengancam menggunakan senjata tajam dan panah. Itu membuat aparat keamanan melepaskan tembakan peringatan yang kemudian tetap tidak diacuhkan.

Akibatnya, Polisi melepaskan tembakan dan menyebabkan satu orang warga tewas.

"Iya betul. Ada satu korban meninggal dunia," ujar Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo.

Selain korban tewas, Benny mengonfirmasi ada dua orang lainnya terluka akibat terkena tembakan.

Baca Juga:
Formappi Desak Prabowo Minta KPK Tuntaskan Kasus CSR BI-OJK

Menurut dia, saat ini jenazah masih berada di RSUD Yowari. Aparat keamanan masih berusaha berkomunikasi dengan keluarga korban agar tim dokter melakukan otopsi.

"Mau diotopsi tapi dari pihak keluarga masih belum mau," kata dia. (*)