KETIK, SITUBONDO – Wakil Bupati Situbondo Ulfiyah dan Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Situbondo bergerak cepat ke Desa Semambung, Kecamatan Jatibanteng untuk menindaklanjuti laporan terkait adanya penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang diduga disabotase.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap Mbah Eti yang Bantuan Sosial PKH ditilap selama 3 tahun, Wabup Situbondo, Plt Kadinsos, Baznas, Camat, Kades, Pendamping PKH hadir ke rumah korban di Dusun Krajan, Desa Semambung, Kecamatan Jati Banteng untuk menyalurkan bantuan.

“Untuk memastikan bantuan sosial dapat diterima oleh keluarga penerima manfaat sesuai ketentuan yang berlaku, maka Mbah Eti ini sebagai Penerima PKH dan BPNT kita tanyakan secara langsung terkait bantuannya disabotase selama tiga tahun,” kata Wakil Bupati Situbondo, Ulfiyah.

Langkah ini dilakukan guna melindungi hak masyarakat penerima PKH atau program sosial lainnya tepat sasaran.

“Bantuan sosial merupakan hak masyarakat yang telah terdata dan tidak boleh dimanfaatkan atau dikuasai oleh pihak mana pun. Pemerintah Kabupaten Situbondo berkomitmen untuk mengawal penyaluran bantuan agar berlangsung transparan, adil, dan sesuai aturan,” ujarnya.

Baca Juga:
Dukung Program KB, Wakil Bupati Situbondo Tinjau Pelayanan MOW di RSAR

Lebih lanjut, Wabup Ulfi mengatakan, pemerintah hadir untuk memastikan bantuan sampai kepada penerima manfaat dan tidak ada pihak yang menghalangi ataupun memanfaatkan bantuan tersebut untuk kepentingan tertentu.

Selain menyalurkan bantuan, kata Wabup Ulfi, Pemkab Situbondo juga berkoordinasi dengan pendamping sosial, pemerintah desa, dan pihak terkait untuk melakukan pendataan serta pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang lagi di kemudian hari.

“Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan apabila menemukan dugaan penyalahgunaan atau penghambatan penyaluran bantuan sosial, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah," jelasnya.

"Dengan pengawasan bersama, program bantuan sosial diharapkan benar-benar mampu membantu masyarakat yang membutuhkan dan meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima manfaat,” tutur Wabup Situbondo.

Baca Juga:
Wabup Situbondo Salurkan PKH Plus di Kecamatan Kapongan dan Mangaran

Lebih lanjut, Wakil Bupati Situbondo meminta kepada Plt Kepala Dinas Sosial untuk meluruskan informasi dan menyelusuri mengenai bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk seorang nenek yang dikabarkan tidak cair atau ada yang mengambil selama tiga tahun.

“Dalam kunjungan tersebut, pihak pemerintah daerah, termasuk Camat, Kepala Desa, perangkat desa, serta Koordinator Kabupaten PKH, telah melakukan tabayun atau klarifikasi bersama cucu dari nenek tersebut, yaitu Mas Hadari,” terang Wabup Situbondo.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, sambung Wabup Ulfi, menyadari bahwa bantuan dari pemerintah pusat dan provinsi, seperti PKH, sangat dinantikan dan dibutuhkan oleh masyarakat, terlebih di tengah kondisi paceklik saat ini. Oleh karena itu, bantuan harus dipastikan benar-benar diterima oleh yang berhak.

“Kejadian ini saya harapkan menjadi bahan muhasabah atau evaluasi bagi para pendamping PKH. Karena tugas pendamping tidak hanya membantu menyalurkan, tetapi juga wajib mengecek satu per satu tingkat keamanan bantuan untuk memastikan sampai ke tangan penerima,” tegas Wabup Ulfi.

Mengingat pihak keluarga sempat berencana untuk melaporkan kasus ini ke pihak yang berwajib, tapi Pemkab berharap agar persoalan ini dapat diselesaikan dengan solusi terbaik secara kekeluargaan.

Uang bantuan yang sebelumnya sempat terambil agar segera dikembalikan, dan saat ini persoalan tersebut masih diusut. “Diharapkan uang yang sudah diambil dapat segera diganti dan dikembalikan seutuhnya kepada Nenek Eti yang berhak menerimanya,” pungkas Wabup Situbondo.(*)