KETIK, PACITAN – Komisi IV DPRD Pacitan menyinggung belum optimalnya pemanfaatan sumber air bawah tanah yang berpotensi menjadi salah satu solusi permanen mengatasi kekeringan di sejumlah wilayah karst.

Ketua Komisi IV DPRD Pacitan, Pujo Setyo Hadi, mengatakan sejumlah sumber air bawah tanah telah ditemukan di kawasan luweng dan goa, diantaranya di Kecamatan Pringkuku, Punung, dan Donorojo.

Potensi tersebut, menurutnya, dapat dimanfaatkan dengan dukungan teknologi untuk mengangkat air ke permukaan dan menyalurkannya kepada masyarakat.

"Sudah ada itu kan temuan-temuan di Luweng Ombo salah satunya, di mana itu kan bisa dimanfaatkan untuk wilayah-wilayah karst sebelah barat," kata Pujo kepada Ketik.com, Senin, 5 Oktober 2026.

Menurutnya, pemanfaatan sumber air bawah tanah dapat didukung teknologi, termasuk tenaga surya. 

Baca Juga:
Momen Warga Terima Bantuan Air Bersih dari Satpol PP Pacitan, Akui Sangat Terbantu

Meski membutuhkan biaya cukup besar, langkah tersebut dinilai dapat menjadi bagian dari upaya penanganan kekeringan secara permanen dan berkelanjutan.

"Kalau itu memang yang jaraknya masyarakat jauh untuk mencari sumber air, bahkan ada yang sampai 7 kilo atau berapa kilo itu, maka di situ itu bisa digunakan untuk diambil airnya, untuk mengatasi kekeringan ini. Ya memang biayanya agak besar tapi kan tujuannya jelas," ujarnya.

Karena itu, Pujo mendorong pemerintah daerah menambah anggaran untuk mengoptimalkan sumber air tersebut sebagai bagian dari upaya penanganan kekeringan.

"Kami harap anggaran pengentasan kekeringan ya ditambah. Biar ada upaya pencegahan permanen dan berkelanjutan," ujarnya.

Baca Juga:
19 Gerai KDMP di Pacitan Belum Dapat Manager, Enam Orang Malah Mengundurkan Diri

Pujo berharap pemanfaatan sumber air bawah tanah dilakukan secara bertahap dengan melibatkan tenaga ahli dan perangkat daerah terkait, sehingga penanganan kekeringan tidak hanya bersifat sementara.

"Harapannya adalah ke depan itu, besok di tahun berikutnya ini, dengan menggunakan ahlinya teknik, baik itu di PU, baik itu di DKPP, baik itu di BPBD, tentunya sinkron titik itu, oh, ya, tidak semua harus bergas-gagas, bertahap cara menyelesaikannya," ujarnya.(*)