KETIK, JAKARTA – Antrean panjang keberangkatan haji selama ini menjadi salah satu persoalan yang dihadapi calon jemaah di Indonesia. Banyak jemaah harus menunggu bertahun-tahun sebelum mendapat giliran berangkat ke Tanah Suci.
Kini, pemerintah tengah membenahi daftar tunggu tersebut agar angka antrean benar-benar menggambarkan kondisi di lapangan.
Melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), pemerintah melakukan validasi terhadap sekitar 5,7 juta data jemaah haji.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan data jemaah yang tercatat dalam daftar tunggu benar-benar valid dan masih memenuhi ketentuan keberangkatan.
Dari proses validasi tersebut, ditemukan sekitar 400 ribu data yang tidak valid. Temuan itu turut mengubah gambaran mengenai masa tunggu keberangkatan haji.
Baca Juga:
28 Jamaah Haji Kloter 87 Tiba di Situbondo, Total 997 Jamaah Pulang ke DaerahSetelah data dibersihkan dan divalidasi, masa tunggu jemaah haji secara faktual saat ini kini berubah berada di angka sekitar 14 tahun.
Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, pembenahan data tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah mencari formula agar antrean haji sesuai dengan kondisi sebenarnya.
“Antrean faktualnya sekarang 14 tahun, sesuai dengan perintah Presiden mencari formula dan membereskan data-data yang invalid,” kata Dahnil, Senin, 28 September 2026.
Angka 14 tahun tersebut menjadi gambaran baru setelah pemerintah melakukan penelusuran terhadap jutaan data jemaah. Dengan validasi itu, jumlah jemaah yang benar-benar berada dalam daftar tunggu dapat diketahui secara lebih akurat. (*)