KETIK, MALANG – Proyeksi anggaran sebesar Rp400 juta digelontorkan untuk rencana renovasi Gedung DPRD Kota Malang pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2026. Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita pun memberikan penjelasan terkait hal tersebut.
Mia menjelaskan, anggaran tersebut dialokasikan untuk perbaikan atap di ruang sidang paripurna. Menurutnya perlu pembenahan pada bagian atap agar tidak mengalami kebocoran ketika musim hujan.
"Itu untuk atap. Perbaikan atap di ruang sidang paripurna. Karena memang sudah beberapa tahun ini kami belum bisa membenahi. Kemarin juga saya sampaikan yang penting gak bocor saja ke dalam, itu saja," ujarnya, Rabu, 19 Agustus 2026.
Alokasi anggaran tersebut tercantum dalam pengelolaan anggaran oleh DPUPRPKP Kota Malang. Berdasarkan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2026, renovasi gedung DPRD Kota Malang diproyeksikan memakan Rp400 miliar.
Mia menjelaskan bahwa perancangan Design Engineering Design (DED) hingga struktur bangunan awal telah ditangani oleh DPUPRPKP Kota Malang. Untuk itu renovasi kali ini juga diserahkan kepada dinas yang sama.
Baca Juga:
Anggaran Disdikbud Kota Malang Naik Rp27,9 Miliar, DPRD Dorong Insentif Guru PAUD Naik 2027"Karena memang DED dari awal kemudian struktur bangunan ini memang dibangun oleh PUPR sehingga kami serahkan ke Dinas PUPRPKP Kota Malang untuk semua pengelolaan dan anggarannya," lanjutnya.
Mia menyebutkan ketika digunakan rapat, air hujan kerap masuk melalui celah-celah atap. Melalui perbaikan tersebut diharapkan mampu mengatasi persoalan yang ada. Terlebih saat ini DPRD Kota Malang kerap menerima kunjungan dari anak sekolah.
"Teman-teman kalau waktu hujan, kami rapat, itu airnya masuk ke dalam. Saya juga agak khawatir ketika misalkan nanti ada kunjungan, yang mana saat ini sedang banyak kunjungan anak sekolah ke sini," tuturnya.
Tak hanya atap, perbaikan juga menyasar pintu keluar seperti yang telah direkomendasikan oleh Dandim. Pintu tersebut dapat menjadi pintu darurat ketika terjadi situasi genting saat demo.
Baca Juga:
KUA-PPAS 2026 Disepakati, Pemkot Malang Siapkan Skema Baru Penertiban PKL"Nanti sekalian sama pintu exit seperti yang kemarin direkomendasikan oleh Pak Dandim yang sebelumnya. Karena ketika ada demo itu harus ada pintu exit, emergency. Kalau yang sisi selatan di belakang masih belum terencana karena yang penting yang urgent dulu," pungkasnya.(*)