KETIK, PEMALANG – Aktivitas pengepulan minyak goreng bekas atau minyak jelantah di sebuah kawasan perumahan di Desa Sidorejo, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang, menuai keluhan dari warga sekitar.

Keberadaan usaha tersebut dinilai mengganggu kenyamanan lingkungan karena menimbulkan aroma tidak sedap dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Sejumlah warga mengaku terganggu dengan aktivitas pengepulan limbah minyak yang berlangsung di area permukiman.

Selain bau menyengat yang kerap tercium, tumpahan minyak juga disebut membuat kondisi jalan menjadi licin, terutama saat musim hujan.

“Baunya menyengat, saat musim hujan jalanan bisa licin,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, Selasa, 2 Juni 2026.

Baca Juga:
PLT Direktur RSUD Ashari Pemalang Berganti Berkali-kali, Praktisi Hukum: Ada Politik Transaksional Dibalik Kekosongan

Warga menilai aktivitas usaha tersebut kurang sesuai dengan fungsi kawasan perumahan yang seharusnya diperuntukkan sebagai lingkungan hunian.

Mereka berharap pemerintah daerah maupun instansi terkait dapat memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut.

Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah wadah berisi minyak jelantah terlihat ditempatkan di sekitar gerbang rumah yang dijadikan lokasi pengepulan.

Beberapa di antaranya menggunakan galon bekas air mineral dan ember bekas cat yang memakan sebagian bahu jalan.

Baca Juga:
Pertama Kali Bertemu Presiden saat Tinjau MBG, Siswa SMPN 111 Jakarta Mengaku Gugup-Bahagia

Selain itu, aroma khas minyak jelantah juga tercium cukup kuat di sekitar lokasi penyimpanan.

Salah seorang pengemudi yang ditemui di lokasi menjelaskan bahwa minyak jelantah tersebut dikumpulkan dari berbagai sumber, termasuk warung makan dan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurutnya, setelah terkumpul, minyak kemudian dikirim ke wilayah Wiradesa, Kabupaten Pekalongan.

“Diantar ke Wiradesa. Dalam seminggu bisa satu sampai dua kali pengiriman. Katanya untuk pakan seperti bebek,” ujarnya.

Ia menambahkan, aktivitas pengepulan minyak jelantah tersebut telah berlangsung sekitar lima tahun. Namun dirinya mengaku hanya bertugas mengambil dan mengirim minyak ke lokasi tujuan.

Sementara itu, pemilik rumah yang disebut menjadi lokasi pengepulan minyak jelantah, Joko, belum dapat dimintai keterangan. Saat didatangi ke kediamannya, yang bersangkutan tidak berada di tempat.

Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon juga belum mendapatkan respons hingga berita ini diterbitkan.

Warga berharap pemerintah daerah bersama instansi terkait melakukan pengecekan langsung ke lokasi untuk memastikan aspek perizinan, dampak lingkungan, serta keamanan aktivitas usaha yang dijalankan di kawasan perumahan tersebut.

Mereka juga meminta adanya solusi agar aktivitas ekonomi yang berlangsung tetap memperhatikan kenyamanan dan keselamatan masyarakat sekitar.(*)