KETIK, BATU – Pemerintah Kota (Pemkot) Batu bersiap melakukan perombakan besar-besaran pada jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sejumlah jabatan strategis yang saat ini kosong maupun yang akan ditinggalkan pejabat pensiun, ditargetkan terisi seluruhnya pada awal Agustus 2026 melalui mekanisme uji kompetensi dan manajemen talenta.
Wali Kota Batu, Nurochman, mengatakan pengisian jabatan tersebut menjadi bagian dari penataan birokrasi agar roda pemerintahan berjalan lebih efektif tanpa terlalu lama bergantung pada pelaksana tugas (Plt).
“Untuk jabatan-jabatan lain yang masih kosong dan diisi Plt, sekalian nanti akan kita isi. Semoga awal Agustus mendatang semuanya sudah beres. Doakan saja semuanya lancar,” ujarnya, beberapa waktu yang lalu.
Menurut Wali Kota yang akrab disapa Cak Nur, Pemerintah Kota Batu tidak akan menggunakan mekanisme seleksi terbuka atau open bidding dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama.
Sebagai gantinya, penempatan pejabat akan didasarkan pada hasil uji kompetensi dan sistem manajemen talenta yang telah disiapkan.
Baca Juga:
Libur Sekolah, Volume Kendaraan ke Kota Batu Melonjak 40 Persen“Uji kompetensi aja, prosesnya tidak terlalu panjang. Pasti manajemen talenta plus asesmen ujikom,” katanya.
Saat ini terdapat sejumlah posisi strategis yang masih kosong dan dipimpin oleh pelaksana tugas, di antaranya Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumperindag), serta Sekretaris DPRD Kota Batu.
Selain itu, beberapa jabatan lain juga akan segera kosong karena pejabatnya memasuki masa purnatugas pada tahun ini. Posisi tersebut meliputi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Batu, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).
Sebelumnya, Pemerintah Kota Batu telah melaksanakan penilaian kompetensi atau mapping jabatan terhadap 10 pejabat pimpinan tinggi pratama pada 23 Juni 2026. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari penerapan sistem merit dalam manajemen aparatur sipil negara (ASN) sekaligus memetakan kompetensi pejabat sebelum dilakukan penataan jabatan.
Baca Juga:
Berhadiah Jutaan Rupiah, Turnamen Tendangan Penalti Piala Wali Kota Batu 2026 Resmi DibukaPelaksanaan mapping mengacu pada Surat Nomor 069.1/252/35.79.502/VI/2026 yang ditandatangani Penjabat Sekretaris Daerah Kota Batu, Eko Suhartono. Selain mengikuti asesmen, seluruh peserta juga diwajibkan menyerahkan dokumen portofolio sebagai salah satu instrumen penilaian oleh tim asesor.
Hasil asesmen tersebut nantinya akan menjadi salah satu dasar pertimbangan Wali Kota Batu dalam menempatkan pejabat sesuai kompetensi dan kebutuhan organisasi pada proses penataan birokrasi yang dijadwalkan rampung awal Agustus mendatang. (*)