KETIK, ACEH BARAT – Realisasi penggunaan Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Kabupaten Aceh Barat dalam APBD Tahun Anggaran 2026 mencapai Rp25,8 miliar.
Angka tersebut setara dengan 37,23 persen dari total anggaran tambahan TKD sebesar Rp69,2 miliar.
Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Ditjen Bina Keuda) per 25 September 2026, Aceh Barat berada di posisi ketiga dari 24 pemerintah daerah di Aceh.
Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Barat, Kurdi, mengatakan capaian tersebut menjadi salah satu indikator perkembangan pelaksanaan anggaran daerah.
“Aceh Barat berada di posisi ketiga dengan realisasi 37,23 persen,” kata Kurdi, Selasa, 29 September 2026.
Baca Juga:
Banggakan Daerah, Dua Karya Ilmiah Sekda Aceh Barat Lolos ke Konferensi Nasional ADHAPER IX di BandungMenurutnya, capaian tersebut juga menempatkan Aceh Barat di atas sejumlah daerah lainnya.
“Realisasi Aceh Barat mengungguli Kota Langsa yang mencapai 35,32 persen dan Kota Banda Aceh sebesar 35,60 persen,” ujarnya.
Posisi pertama ditempati Kabupaten Aceh Selatan dengan realisasi 63,91 persen dari total anggaran Rp51,6 miliar.
Kemudian Kabupaten Pidie berada di posisi kedua dengan realisasi 62,82 persen dari anggaran Rp1,3 miliar.
Baca Juga:
Sekda Aceh Barat Ajak Warga Jaga Kebersihan Lingkungan Secara MandiriSecara keseluruhan, anggaran tambahan TKD untuk Provinsi Aceh mencapai sekitar Rp1,97 triliun.
Dari jumlah tersebut, realisasi hingga 25 September 2026 mencapai sekitar Rp518 miliar atau 26,33 persen.
Sementara itu, Kabupaten Bireuen, Pidie Jaya dan Simeulue tercatat belum merealisasikan anggaran tambahan TKD hingga periode tersebut.
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat terus mendorong optimalisasi pelaksanaan program dan kegiatan yang bersumber dari tambahan TKD.
Penggunaan anggaran tetap diarahkan sesuai ketentuan, dengan memperhatikan efektivitas belanja dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.(*)