KETIK, JAKARTA – Sebanyak 9 warga negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya sempat ditahan militer Israel, IDF saat mengikuti misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0., akhirnya dibebaskan.
Kepastian itu diumumkan oleh Menteri Luar Negeri RI Sugiono dalam jumpa pers pada Kamis malam, 21 Mei 2026 sekitar pukul 21:00 WIB.
Para WNI tersebut bersama puluhan aktivis kemanusiaan dari berbagai negara, hendak menyalurkan bantuan kemanusiaan untuk rakyat Palestina.
Dalam jumpa pers tersebut, Menlu Sugiono mengatakan seluruh WNI tersebut kini sedang meninggalkan wilayah Israel menuju Istanbul, Turki, sebelum melanjutkan perjalanan pulang ke Indonesia.
“Pemerintah Indonesia dengan penuh rasa syukur menyampaikan bahwa 9 Warga Negara Indonesia yang ditangkap oleh militer Israel dalam pencegatan kapal dan penangkapan relawan yang tergabung dalam Global Sumud Flotilla 2.0 saat ini dalam perjalanan meninggalkan wilayah Israel menuju Istanbul, Turki, dan akan segera melanjutkan perjalanan kembali ke Tanah Air,” ujar Sugiono.
Baca Juga:
Israel Hadang Kapal Global Sumud Flotilla, UBN Desak RI Tempuh Diplomasi DaruratPemerintah Indonesia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Turki yang dinilai berperan aktif membantu proses pemulangan para WNI tersebut.
Sugiono menjelaskan, pembebasan itu merupakan hasil koordinasi diplomatik intensif yang dilakukan pemerintah Indonesia sejak menerima laporan pencegatan armada Global Sumud Flotilla 2.0 oleh militer Israel.
"Kementerian Luar Negeri RI melalui Direktorat Pelindungan WNI mengoptimalkan berbagai jalur diplomatik dan komunikasi dengan sejumlah negara serta mitra internasional untuk memastikan keselamatan para WNI," ujar pria kelahiran Takengon, Aceh Tengah ini.
Upaya tersebut melibatkan koordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Ankara, Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kairo, Kedutaan Besar Republik Indonesia di Roma, Kedutaan Besar Republik Indonesia di Amman, serta Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Istanbul.
Baca Juga:
Menlu Sugiono Gantikan Presiden Prabowo Jadi Ketum IPSI Periode 2026-2030Dalam kesempatan tersebut, Sugiono juga kembali menegaskan kecaman pemerintah Indonesia terhadap perlakuan yang diterima para relawan selama masa penahanan.
“Pemerintah Indonesia sekali lagi menegaskan kecamannya atas perlakuan tidak manusiawi yang diterima para relawan selama masa penahanan. Tindakan yang merendahkan martabat warga sipil dalam sebuah misi kemanusiaan merupakan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional yang tidak dapat ditoleransi,” tegas Sugiono.
Pemerintah memastikan akan terus mengawal proses pemulangan hingga seluruh WNI tiba di Indonesia dengan selamat.
Sugiono turut menyampaikan terima kasih kepada Presiden RI, Komisi I DPR RI, serta masyarakat Indonesia yang memberikan dukungan dan doa selama proses pembebasan berlangsung.
“Kita harap semoga segera kembali ke Indonesia dalam keadaan selamat, sehat dan tidak kurang suatu apapun,” ujar Sugiono. (*)