KETIK, JAKARTA – Sebanyak 700 tenaga pendukung (tepung) yang terdiri dari mahasiswa Indonesia di Timur Tengah dan mukimin di Arab Saudi mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Tahun 1447 H/2026 M. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI bersama Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah dan Kantor Urusan Haji (KUH) di Al-Wehda Tower Hotel, kawasan Jarwal, Makkah, pada Senin 27 April 2026.
Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kesiapan dan kapasitas tenaga pendukung dalam memberikan pelayanan optimal bagi jemaah haji Indonesia selama penyelenggaraan ibadah haji.
Dalam arahannya, Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B. Ambary, menyampaikan bahwa para tenaga pendukung akan ditempatkan di berbagai sektor layanan, mulai dari akomodasi, konsumsi, hingga transportasi. Selain itu, mereka juga berperan sebagai penerjemah serta tim komunikasi dalam mendukung berbagai kebutuhan teknis jemaah haji Indonesia di lapangan.
“Mereka juga akan bertugas di sekitar wilayah Markaziah untuk memantau jika ada jemaah yang tersesat atau membutuhkan bantuan di jalan,” ujar Yusron.
Ia menegaskan bahwa peran mahasiswa dan mukimin sangat strategis, mengingat sebagian besar dari mereka memiliki kemampuan bahasa Arab yang baik sehingga mampu menjembatani komunikasi dengan pihak setempat.
Baca Juga:
Pemkab Sampang Imbau Calon Jemaah Haji Jaga Kesehatan dan KekompakanPada kesempatan tersebut, Yusron menekankan tiga hal utama yang harus dipegang oleh para tenaga pendukung. Pertama, tanggung jawab dalam melayani tamu Allah dengan sepenuh hati. Kedua, kesiapan bekerja keras di berbagai kondisi lapangan. Ketiga, pentingnya membangun kerja sama tim yang solid.
“Saya tidak percaya dengan istilah superman, yang ada adalah super tim. Kekompakan menjadi kunci dalam memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua II PPIH Arab Saudi yang juga Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenhaj, Budi Agung Nugroho, mengingatkan bahwa setiap tugas yang dijalankan oleh petugas merupakan bagian dari ibadah.
“Segala bentuk pelayanan yang memudahkan jemaah dalam beribadah akan bernilai ibadah. Bahkan hal sederhana seperti mengantar makanan, menunjukkan arah, atau membantu jemaah ke klinik tetap bernilai pahala,” ungkap Budi.
Baca Juga:
Pastikan Gizi Terjaga, Menu Jemaah Haji Lansia Lebih Rendah Penyedap RasaLebih lanjut, Budi menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan yang berlaku, baik dari PPIH maupun pemerintah Arab Saudi. Ia mengingatkan bahwa setiap petugas wajib memiliki dokumen resmi seperti tasreh, visa haji, serta aplikasi Nusuk sebagai syarat utama dalam menjalankan tugas di wilayah Makkah.
“Hari ini kita datang ke Makkah wajib memiliki tasreh, wajib memiliki visa haji, wajib memiliki Nusuk. Maka patuhi itu. Itu adalah bagian dari kita menaati ulil amri,” pungkasnya. (*)