KETIK, BREBES – Sebanyak 31 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Brebes menghentikan operasi sementara. Penghentian ini buntut kasus hukum yang menyeret tiga petinggi Badan Gizi Nasional (BGN).

Akibatnya, ribuan siswa penerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak mendapat jatah makanan.

Koordinator Wilayah BGN Kabupaten Brebes Arya Dewa Nugroho membenarkan kondisi tersebut, Senin, 8 Juni 2026. Dari total 182 SPPG di Brebes, 50 SPPG berhenti operasi.

Rinciannya, 31 SPPG terdampak kasus korupsi sehingga pencairan anggaran dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tertunda. Sementara 19 SPPG lainnya disuspend.

“Ada 50 SPPG yang berhenti sementara. 31 karena dana belum cair akibat keterlambatan pencairan PPK. 19 SPPG lainnya sedang suspend,” jelas Arya.

Setiap SPPG melayani 2.200 sampai 2.500 penerima manfaat. Dengan 31 SPPG terdampak kasus hukum, diperkirakan lebih dari 68.200 siswa kehilangan paket MBG.

Fika Mulyaningrum, siswi SMP Negeri 1 Brebes, mengaku tidak menerima MBG sejak Senin, hari pertama penghentian. “Hari ini tidak dapat. Penginnya MBG beroperasi lagi, agar pelajar dapat jatah makan lagi,” ujarnya.

Harapan sama disampaikan Evan Jose Setiawan. Menurutnya, MBG sangat membantu gizi siswa. “Inginnya diadakan lagi dengan lauk lebih variatif dan sehat, biar tidak membosankan,” kata Jose.

Penanggung Jawab Program MBG SMP Negeri 1 Brebes, Fakrurrozi, mengatakan informasi penghentian masuk Minggu malam, 7 Juni 2026 melalui grup WhatsApp SPPG. Sebanyak 734 siswa di sekolahnya tercatat sebagai penerima manfaat. Distribusi terakhir diterima Jumat lalu.

“Kami dapat kabar semalam. Katanya sementara berhenti sampai ada pemberitahuan lebih lanjut. Tentu harapannya program ini bisa kembali secepatnya,” harap Fakrurrozi.(*)

Baca Juga:
BGN Brebes Klarifikasi Tudingan Konflik dengan Masyarakat Soal SPPG