KETIK, ACEH SINGKIL – Sedikitnya ada 30 dayah di Kabupaten Aceh Singkil yang telah memiliki izin operasional hingga kini belum pernah menerima bantuan biaya operasional dari Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil.
Kondisi tersebut mendorong Majelis Pimpinan Dayah Aceh Singkil (MAPIDAS) mendesak pemerintah segera membentuk Dinas Dayah.
Aspirasi itu disampaikan Ketua MAPIDAS, Dr. Ali Sibra Malisi, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama DPRK Aceh Singkil di ruang Badan Anggaran (Banggar), Kamis, 25 Juni 2026.
Ali Sibra mengatakan saat ini terdapat sekitar 30 dayah di Aceh Singkil yang telah mengantongi izin operasional dari instansi terkait. Bahkan, sejumlah dayah telah meraih akreditasi tinggi, mulai dari A Plus, A, hingga B.
"Hingga saat ini sudah ada 30 dayah yang telah memiliki izin operasional dari instansi terkait. Beberapa di antaranya sudah memiliki akreditasi A Plus seperti Dayah Darul Muta'alimin Tanah Merah dan Dayah Batu Korong, juga ada yang berakreditasi A maupun B," ujarnya.
Baca Juga:
Kebut Pelaksanaan APBK 2026, Pemkab Aceh Singkil Pacu Penatausahaan Lewat SIPDMenurutnya, meski telah memenuhi berbagai persyaratan administrasi dan mutu pendidikan, seluruh dayah tersebut belum pernah memperoleh dukungan anggaran operasional dari pemerintah daerah melalui Dinas Syariat Islam.
Karena itu, MAPIDAS meminta DPRK mendorong pemerintah daerah segera merealisasikan pembentukan Dinas Dayah sebagaimana yang pernah dijanjikan saat kampanye kepala daerah.
"Ini bermakna agar puluhan dayah Aceh Singkil yang telah resmi mempunyai izin operasional dan telah terakreditasi bisa mendapatkan anggaran operasional dari pemerintah setempat," katanya.
Ali Sibra membandingkan perhatian pemerintah terhadap dayah di daerah tetangga. Menurutnya, Pemerintah Kota Subulussalam telah mengalokasikan bantuan operasional sebesar Rp50 juta per tahun untuk setiap dayah.
Baca Juga:
Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Aceh Singkil Pimpin Ziarah dan Tabur Bunga di TMP"Bukan hanya itu saja, di sana juga setiap dayah dibantu lahan kebun sawit seluas lima hektare yang sudah siap panen dari PT Laut Bangko guna membantu operasional dayah," ungkapnya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRK Aceh Singkil, H. Amaliun, menyatakan pihak legislatif pada prinsipnya mendukung pembentukan Dinas Dayah.
Ia menjelaskan, pembahasan mengenai pembentukan organisasi perangkat daerah tersebut di tingkat DPRK maupun Pemerintah Aceh telah selesai dan tinggal menunggu langkah dari pemerintah kabupaten.
"Di tingkat kita (DPRK sendiri) maupun provinsi sudah oke. Semua tinggal action oleh pemerintah daerah," kata Amaliun.
Ia juga menyarankan agar MAPIDAS melakukan audiensi langsung dengan Bupati Aceh Singkil guna mempercepat realisasi pembentukan Dinas Dayah.
"Kita di dewan siap mendukung segala program kemasyarakatan," pungkasnya.(*)