KETIK, BATU – Sebanyak 14 dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Batu hingga kini belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Proses penerbitan sertifikat masih terkendala tahapan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) dan antrean pemeriksaan laboratorium, sehingga baru 11 dari total 25 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dinyatakan memenuhi persyaratan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Batu, Aditya Prasaja, menjelaskan keterlambatan penerbitan SLHS bukan disebabkan minimnya pendampingan dari pemerintah.
Menurutnya, setiap dapur harus melalui serangkaian tahapan teknis sebelum dinyatakan memenuhi standar higiene dan keamanan pangan.
“Kendala terbesar berada pada proses Inspeksi Kesehatan Lingkungan dan pemeriksaan laboratorium. Kota Batu belum memiliki laboratorium sendiri sehingga pengujian sampel masih dilakukan di Kabupaten Malang dan harus menunggu antrean,” ujarnya, Senin, 20 Juli 2026.
Baca Juga:
Langit Kota Batu Diramaikan 60 Atlet Paralayang Dunia di IPAC dan BISTF 2026Meski sebagian dapur belum memperoleh SLHS, Aditya memastikan seluruh SPPG yang masih berproses tetap menjalankan operasional dengan pengawasan ketat dari Dinas Kesehatan.
Pendampingan juga terus dilakukan agar seluruh standar kebersihan dan keamanan pangan dapat dipenuhi sesuai ketentuan.
“Sejauh ini kami terus melakukan pengawasan. Pengelola SPPG sebenarnya memiliki pilihan melakukan uji laboratorium secara mandiri di luar daerah untuk mempercepat proses. Namun langkah tersebut membutuhkan biaya yang lebih besar sehingga mayoritas memilih mengikuti mekanisme yang difasilitasi pemerintah,” katanya.
Ia menegaskan bahwa Inspeksi Kesehatan Lingkungan merupakan tahapan penting yang tidak dapat dilewati. Dari hasil inspeksi tersebut akan diketahui apakah kondisi dapur telah memenuhi persyaratan sebelum dilakukan pengambilan sampel makanan untuk diuji di laboratorium.
Baca Juga:
Viral! Penjual Kambing Kota Batu yang Disebut Mirip Yesus Ungkap Alasan BermedsosMenurut Aditya, standar sanitasi dapur menjadi aspek yang sangat krusial karena berkaitan langsung dengan kualitas makanan yang dikonsumsi para siswa.
Seluruh proses, mulai dari penerimaan bahan baku, penyimpanan, pengolahan, hingga distribusi makanan, harus mengikuti prosedur yang benar untuk mencegah risiko kontaminasi.
“Kami juga menekankan pentingnya pemisahan area bersih dan area kotor di dalam dapur. Jika tata kelolanya belum sesuai standar, hasil pengujian laboratorium berpotensi tidak memenuhi syarat sehingga proses pemeriksaan harus diulang dari awal,” jelasnya.
Saat ini, sebanyak 10 dapur telah menyelesaikan tahapan IKL dan tengah menunggu hasil pengujian sampel makanan.
Sementara itu, dapur lainnya masih berada pada berbagai tahapan, mulai dari menunggu jadwal inspeksi, pemeriksaan laboratorium, hingga pengambilan sampel ulang.
Dinas Kesehatan Kota Batu menargetkan seluruh dapur MBG dapat memenuhi persyaratan higiene sanitasi sehingga seluruh makanan yang disalurkan kepada para siswa benar-benar aman, sehat, dan layak dikonsumsi.
“Pendampingan terus kami lakukan bersama petugas kesehatan di masing-masing kecamatan. Tujuannya agar seluruh dapur dapat memenuhi persyaratan sanitasi dan makanan yang diberikan kepada siswa benar-benar aman untuk dikonsumsi,” pungkas Aditya.