KETIK, ACEH SINGKIL – Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengikuti tahapan presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2026 yang diselenggarakan Komisi Informasi Aceh (KIA), Rabu, 14 Oktober 2026.
Plt. Kepala Diskominfo Aceh Singkil Endy Putra, S.T., mengikuti kegiatan tersebut bersama Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Rustam, S.P., serta staf Bidang IKP Arimawardi yang bertugas sebagai operator presentasi.
Endy mengatakan, presentasi tersebut menjadi bagian dari proses penilaian keterbukaan informasi publik terhadap badan publik pemerintah kabupaten dan kota di Aceh. Dalam tahapan ini, pemerintah daerah memaparkan pelaksanaan layanan informasi, inovasi, serta strategi pengelolaan informasi publik.
Menurutnya, keikutsertaan Aceh Singkil menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk terus memperkuat transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
Pada pelaksanaan Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025, Aceh Singkil memperoleh nilai 80,8 dengan kualifikasi Menuju Informatif. Capaian tersebut berdasarkan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang diberikan Komisi Informasi Aceh pada 30 Oktober 2025.
Endy menyebut hasil tahun sebelumnya menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk membenahi pengelolaan dan meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.
Ia berharap presentasi Monev 2026 dapat menjadi kesempatan bagi Aceh Singkil untuk menunjukkan perkembangan pengelolaan informasi sekaligus memperkuat strategi menuju keterbukaan informasi publik yang lebih baik.
Sejumlah langkah menjadi perhatian pemerintah daerah, antara lain penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), optimalisasi teknologi informasi, serta peningkatan kemudahan akses masyarakat terhadap informasi pemerintahan.
Selain itu, pemerintah daerah perlu menyusun program keterbukaan informasi secara berkelanjutan agar pelayanan publik mampu mengikuti kebutuhan masyarakat dan perkembangan teknologi.
Pemkab Aceh Singkil berharap hasil Monev 2026 lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya. Untuk mencapai target tersebut, pemerintah daerah akan terus mendorong koordinasi antarperangkat daerah, meningkatkan kualitas pengelolaan informasi, dan mengembangkan layanan yang mudah diakses masyarakat.
"Kita berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelayanan informasi publik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik," pungkasnya. (*)
