Wagub Aceh Sebut Pengesahan APBK Aceh Singkil Paling Lambat di Indonesia

27 April 2026 16:06 27 Apr 2026 16:06

Zailani Bako, Dendy Ganda K.

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Wagub Aceh Sebut Pengesahan APBK Aceh Singkil Paling Lambat di Indonesia

Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhullah, SE, menyuapi Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, pada Hari Jadi ke-27 Tahun 2026 di halaman Kantor Bupati setempat. (Foto: Zaelani Bako/Ketik.com)

KETIK, ACEH SINGKIL – Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhullah, SE, mengakui bahwa pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Singkil Tahun 2026 merupakan yang paling lambat di Indonesia.

Meski pengesahan APBK 2026 mereka menjadi yang terlambat, pria yang karib disapa Dek Fad tersebut meminta hal ini dapat dijadikan sebagai semangat baru dalam membangun wilayah menjadi lebih baik.

"Jangan keterlambatan menjadi penghambat untuk melaksanakan pembangunan berbagai infrastruktur daerah untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera. Tetap jaga kekompakan bersama," ujarnya.

Pernyataan ini disampaikan Dek Fad, Senin, 27 April 2026, di halaman Kantor Bupati Aceh Singkil saat menyampaikan amanat pada upacara Hari Jadi Kabupaten Aceh Singkil ke-27 Tahun 2026.

Lebih lanjut, Fadhullah mengatakan bupati sebagai kepala pemerintahan yang dipercaya masyarakat agar senantiasa bekerja lebih baik untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan pembangunan yang berkelanjutan.

Dek Fad juga berjanji akan mendorong segera peningkatan jalan Desa Ujung Bawang menuju arah ibu kota Singkil. "Insyaallah akan dilaksanakan tahun ini juga," ucapnya.

Pihaknya pun mengaku telah berkonsultasi dengan Kementerian PUPR RI untuk merendahkan tanjakan dan tikungan maut di jalan nasional Subulussalam–batas Sumut.

"Alhamdulillah respons positif dari Kementerian, dan insyaallah tahun ini masuk tahap proses tender," katanya.

Sepanjang perjalanan menuju Aceh Singkil, Wagub mengaku menyaksikan hamparan luas perkebunan perusahaan sawit. Ia juga menegaskan komitmennya bahwa seluruh HGU di Aceh wajib melaksanakan plasma 20 persen.

"Tahun ini kita akan merancang aturan untuk itu, dan nantinya seluruh pemegang HGU wajib melaksanakan ketentuan tersebut," ujarnya.

Di akhir amanatnya, Wagub mengucapkan selamat Hari Jadi Kabupaten Aceh Singkil ke-27, semoga tetap berjaya untuk masa yang akan datang. (*)

Tombol Google News

Tags:

Wagub Aceh H. Fadhullah Aceh Singkil Apbk Aceh Singkil Dek Fad Safriadi Oyon