Dek Fad Turun Tangan, APBK Aceh Singkil Tahun 2026 Akhirnya Disepakati

19 April 2026 12:09 19 Apr 2026 12:09

Zailani Bako, Fisca Tanjung

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Dek Fad Turun Tangan, APBK Aceh Singkil Tahun 2026 Akhirnya Disepakati

Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, memeluk wagub Fadhullah, usai berhasil memediasi perseteruan eksekutif dan legislatif Aceh Singkil, terkait APBK 2026, Sabtu, 18 April 2026 di rumah dinas beliau. (Photo:Zaelani Bako/Ketik.com)

KETIK, ACEH SINGKIL – Wakil Gubernur Aceh, Fadhullah, atau yang lebih akrab disapa Dek Fad, turun tangan memediasi pihak eksekutif, dan legislatif Aceh Singkil, hingga akhirnya APBK (Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten) tahun 2026 disepakati bersama.

Kesepakatan bersama ini dicapai pada Sabtu, 18 April 2026, setelah proses dialog yang berlangsung sejak siang di Kantor Gubernur Aceh dan kemudian berlanjut hingga malam di rumah dinas Wakil Gubernur Aceh.

Mediasi yang dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, merupakan upaya lanjutan untuk menjembatani perbedaan pandangan yang selama ini terjadi antara pihak eksekutif dan legislatif Aceh Singkil terkait pengesahan APBK 2026. 

Dalam proses tersebut, Wagub didampingi oleh Asisten Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Aceh, Syakir, Asisten Administrasi Umum, Murthala, serta Inspektur Aceh.

Dari jajaran legislatif Aceh Singkil, hadir langsung Ketua DPRK, H. Amaliun, serta Wakil Ketua DPRK Wartono, anggota DPRK Juliadi dan Plt. Sekwan, M. Yunus, SH. 

Sementara dari pihak eksekutif dihadiri langsung Bupati H. Safriadi Oyon, Penjabat Sekretaris Daerah H. Edy Widodo, S.K.M., M.Kes, dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah (BPKK) Aceh Singkil, Hendra Sunarno, SE., Ak., M.Si.

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menegaskan pentingnya komitmen bersama untuk menjalankan setiap poin kesepakatan yang telah dicapai. 

Ia mengingatkan agar seluruh pihak menjaga konsistensi atas hasil mediasi demi stabilitas pemerintahan dan pembangunan daerah.

“Keharmonisan antara pemerintah kabupaten dan DPRK menjadi kunci utama dalam mendorong pembangunan Aceh Singkil,” ujar Fadhlullah.

Bupati Aceh Singkil, H. Safriadi Oyon, SH, menyambut baik pencapaian tersebut. Menurutnya, kesepakatan ini merupakan kabar gembira yang membuka jalan bagi pelaksanaan program pembangunan yang telah direncanakan.

"Kesepakatan ini adalah kebahagiaan kita bersama," ucap Oyon. 

"Dengan disepakatinya APBK Tahun 2026 ini, maka program pemerintah yang sudah direncanakan dapat segera kita laksanakan. Bagaimanapun ini semua demi kepentingan masyarakat Aceh Singkil,” lanjutnya. 

Safriadi juga mengingatkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) untuk segera menyesuaikan diri dengan kesepakatan yang telah disetujui.

"Kita sudah agak terlambat, namun jangan ini menjadi penghalang bagi seluruh SKPK untuk melaksanakan seluruh program yang telah disusun," ujarnya

"Kita harus bergerak cepat, namun tetap terukur, agar setiap langkah yang kita lakukan tetap dalam koridor hukum,” tegasnya.

Menutup mediasi, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah meminta agar sidang paripurna DPRK Aceh Singkil untuk pengesahan APBK 2026 segera dijadwalkan pada Selasa, 21 April 2026, guna memastikan roda pemerintahan dan pembangunan daerah dapat berjalan secara optimal tanpa hambatan lebih lanjut.(*) 

Tombol Google News

Tags:

#WagubAceh #SuksesMediasi #ApbkAcehSingkil #Tahun2026 #InfoAceh #BeritaAceh Wakil Gubernur Aceh Fadhullah apbk #Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten