Polres Brebes sukses mengamankan jalannya aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Federasi Serikat Buruh Merdeka Indonesia (SEBUMI) dan Federasi Serikat Pekerja Nasional (SPN) di Kantor Pemerintah Terpadu (KPT) Kabupaten Brebes, Rabu 19 November 2025 kemarin.
Aksi ini dilakukan menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Brebes 2026 ini diikuti oleh sekitar 250 massa buruh yang berlangsung mulai pukul 07.00 hingga 14.30 WIB dengan melakukan longmark puluhan kilometer dari Pejagan Tanjung
Kapolres Brebes, AKBP Lilik Ardhiansyah, memimpin langsung pengamanan dan turut hadir dalam proses audiensi antara perwakilan buruh dengan Plh Bupati Brebes.
Kehadiran aparat ini bertujuan untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama penyampaian aspirasi.
Tiga Tuntutan Utama Buruh
Para buruh menuntut kenaikan UMK Kabupaten Brebes menjadi Rp 3.500.000, penggunaan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) dalam perhitungan pengupahan tahun 2026, serta penghapusan sistem Outsourcing di Kabupaten Brebes.
Acara audiensi yang melibatkan Plh Bupati, Kepala Dinperinaker, Kapolres, dan perwakilan buruh berjalan lancar tanpa insiden. Massa aksi membubarkan diri dengan tertib dan damai pada pukul 14.30 WIB, dikawal oleh jajaran Polres Brebes.
Jurnalis: Makroni
Editor: Muhammad Faizin
